-->

Iklan

Iklan

Belasan Tersangka Penyerangan SAD di Tebo Masih Diperiksa Intensif

NEWSPORTAL.ID
Senin, 29 Februari 2016, Februari 29, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:39:13Z
PORTALTEBO.com - ‎Belasan warga Kelurahan Pulau Temiang, Kabupaten Tebo, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran tiga bangunan milik PT LAJ, satu rumah dan satu unit mobil yang terjadi saat penyerangan Warga Suku Anak Dalam (SAD) berdomisili di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, kini masih diperiksa intensif.

Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto. Disebutkannya, penyidik masih memintai keterangan tersangka untuk pemberkasan.

"Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Senin (28/2).

Diberitakan sebelumnya, pasca penyerangan SAD tersebut, 97 warga Pulau Temiang dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan. Alhasil, 17 orang dinyatakan terlibat dengan peran masing-masing.

Diberitakan sebelumnya, Rabu (23/2) pagi terjadi penyerangan yang dilakukan warga Pulau Temiang terhadap SAD yang berdomisili di Desa Pemayungan. Namun, saat itu warga SAD sudah lebih dahulu melarikan diri, karenanya warga yang sudah tersulut emosi menjadi brutal dan membakar kantor, barak dan gudang pupuk milik PT LAJ. Tidak hanya itu, satu unit rumah dan mobil juga dibakar.

Buntut dari peristiwa ini karena ada perselisihan masalah tanah. Salah satu warga Pulau Temiang berkelahi dengan SAD. Keduanya mengalami luka bacokan. Karena tidak terima, warga Pulau Temiang, melakukan penyerangan. (pds)

Sumber : http://jambiupdate.co
Komentar

Tampilkan

Terkini