Ilustrasi |
PORTALTEBO.com-Cerita punya cerita hasil asessmen atau uji kompetensi 27 pejabat Pemkab Tebo ini nantinya akan diserahkan kepada Bupati Tebo. Sementara itu untuk uji kompetensi yang dilakukan yaitu berupa tes wawancara, tes tertulis, tes psikometrik serta pengujian panitia seleksi berdasarkan uji rekam jejak kinerja pejabat.
"Uji kompetensinya secara tertulis, wawancara, tes psikometrik, dan uji rekam jejak kinerja pejabat, "terang Eko Nuryanto Sekretaris BKPP Tebo.
Setelah dilakukan uji kompetensi dan diketahui hasilnya, maka setelah itu rekomendasi BKN tersebut akan diserahkan ke panitia seleksia untuk selanjutnya diserahkan ke Bupati.
"Uji ini hanya untuk mengukur sejauh mana kemampuan pejabat, Bupati yang memutuskan, apakah yang tidak lulus tetap dipertahankan atau tidak, "utasnya. (p02)