-->

Iklan

Iklan

Lagi Transaksi di Masjid Agung Tebo, Dua Bandar Narkoba Diamankan

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 12 Februari 2016, Februari 12, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:39:15Z
PORTALTEBO.com - Satnarkoba Polres Tebo berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu. Barang bukti (bb) shabu seberat 26 gram berhasil diamankan dari tangan dua tersangka berinisial B dan S, di pelataran parjir Masjid Agung Tebo.

Penagkapan dua bandar narkoba tersebut diperoleh dari hasil pengembangan informasi yang didapat dari warga. Selain itu informasinya juga Masjid Agung sudah sering dijadikan ajang transaksi barang haram.

Kapolres Tebo, AKBP. Aman Guntoro kepada PORTALTEBO.com membenarkan jika anggotanya berhasil membekuk dua tersangka pengedar narkoba.

"Kejadiannya pada Rabu (10/02/2016) sekitar pukul 15.00 wib di parkiran Masjid Agung Tebo. Tepatnya di jalan Lintas Tebo-Bungo Km. 03 kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo," ungkap Kapolres.

Aman membeberkan, dari hadil penangkapan anggotanya berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket Sabu seberat 26,04 gram, potongan plastik hitam, 1 unit hp Nokia 1280 warna hitam.

"1 unit mobil Honda Jazz BH 1518 KI warna hitam milik pelaku turut kita amankan juga," tambahnya.

Untuk menjerat kedua pelaku anggota Opsnal Satnarkoba sudah lama melakukan pengintaian dan penyelidikan. Pasalnya, info yang berkembang dari masyarakat menyebutkan jika parkiran Mesjid Agung Tebo sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku, "Mereka berasal dari Bungo dan Tebo," beber Agum lagi.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya. (P01)
Komentar

Tampilkan

Terkini