-->

Iklan

Iklan

Di Duga Lakukan Pengeroyokan, Kepala Sekolah Dipolisikan Warga

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 12 Maret 2016, Maret 12, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:59Z
PORTALTEBO.com - Kasus Pengeroyokan yang dilakukan salah satu  Kepala Sekolah yang tugasnya di Simpang Niam, berinisial ES, terhadap Muhadri yang dilaporkan oleh Dainuri hingga saat ini belum ada titik terang. Sementara itu korban Pengeroyokan Muhadri menurut keluarganya dipukul hingga hidungnya mengeluarkan darah.

Adapun menurut informasi dari pihak keluarga korban, kejadian Pengeroyokan yaitu Sabtu, (5/3/2016), sekitar Pukul 16:30 Wib di dalam mobil Pelaku, lokasi di Dusun Teluk Beringin, Desa Pulau Pandan, korban mengalami Luka dan mengeluarkan Darah Dari hidung Korban.

Pihak Korban yang minta di rahasiakan identitasnya kepada PORTALTEBO. com, Sabtu, (12/3/2016) mengatakan,"Kami sangat menyayangkan atas kejadian Pengeroyokan terhadap Muhadri yang sampai sekarang belum ada penyelesaian, padahal kejadianya sudah beberapa hari yang lalu, bahkan kasusnya sudah dilaporkan ke Kapolsek Tebo Ulu, setelah dilaporkan kenapa aparat kepolisian Resor Polsek Tebo ulu belum ada kepastian hasil laporan kasus tersebut sampai sekarang, kami ini juga butuh keadilan,"ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa jika belum juga ada kepastian Hukum dari Polsek Tebo Ulu, pihaknya akan lanjutkan kasus ini melalui jalur hukum ketingkat yang lebih tinggi,"Karena tidak ada niat baik dari pelaku dan kalau masih begini saja, padahal kami dari kemaren mau berdamai, tapi Pihak Pelaku kurang respon terhadap kami, maka kami akan laporkan lagi kasus ini,"tegasnya.

Sementara itu via seluler,  Kapolsek Tebo Ulu setelah di konfirmasi PORTALTEBO.com, M Tohir mengatakan bahwa,"kami sudah menerima laporan dari pihak korban, bahkan sudah kami proses, kami juga akan melakukan negosiasi kepihak pelaku dan korban untuk melakukan  Perdamaian Saja, karna kasus ini Termasuk Pidana Ringan,"ujarnya.

Ditambahkannya lagi, "Apa lagi Pelaku dan Korban kami dengar masih ada hubungan keluarga, intinya dalam waktu dekat ini kami akan panggil lagi baik itu pihak Pelaku dan Pihak Korban, kalau masih menemukan jalan buntu, kita akan ikuti sesuai jalur Hukum," Pungkasnya.(p05)
Komentar

Tampilkan

Terkini