-->

Iklan

Iklan

Diduga Gelapkan Dana Kas Desa 1 Milyaran, Warga Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporan Kades Balai Rajo

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 11 Maret 2016, Maret 11, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:59Z
PORTALTEBO.com - Merasa dirugikan, 21 warga sepakat melaporkan Kepala Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir pada Tahun 2015 lalu ke Polres Tebo terkait dugaan penggelapan dana kas desa yang bersumber dari bagi hasil koperasi. Sementara itu, karena laporan dugaan kasus tersebut tidak di tindak lanjuti, warga kembali ingin melapor kembali ke pihak kepolisian.

Warga Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir, H M Nuri kepada PORTALTEBO.com mengatakan bahwa sebelumnya dia sudah disidik oleh kepolisian atas laporannya pada Tahun 2015 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian, sementara tindakan merugikan tersebut masih terjadi di desa tersebut.

"Saya sudah disidik, tapi sudah setahun lebih tidak ada kabar, sementara yang di desa tidak ada jeranya. Saya minta ini di tindak lanjuti lagi, kalau memang harus ngelapor lagi saya akan lapor lagi. Ini saya mau ke polres,"kata H M Nuri usai sholat Jumat (11/03/2016) hari ini.

Dibeberkannya lagi, bahwa dugaan tindak pidana korupsi dana kas Desa Balai Rajo yang terkumpul dari pendapatan bersih Unit Pengusaha Pengembangan Koperasi Benteng yaitu mulai sejak 2011, dimana bagian untuk desa tahun 2011 Rp 345.790.095, Bagian untuk desa tahun 2012 Rp 414.573.001 dan Bagian untuk desa tahun 2013 Rp 367.087.609.

"Total yang kami pertanyakan itu sebesar 1.127.450.705, kami sudah rapat dan sepakati soal ini pada tanggal 2 Mei 2014, dan ini dihadiri dan ditandatangani oleh 21 warga yang terdiri dari Mantan Ketua Koperasi, Tokoh Masyarakat, Ketua Pemuda, Anggota Koperasi, Pemuda, dan Warga. Atas dasar inilah saya melaporkan hal ini,"tegasnya.

Sedangkan status penghasilan yang didapat desa itu, dia menjelaskan secara detail bahwa dana tersebut sifatnya bagi hasil, dimana 50 persen untuk kas desa, 50 persen untuk koperasi.

"Ini sifatnya bagi hasil lima puluh persen, yang untuk koperasi jelas, yang sudah masuk ke kas desa ini yang tidak jelas,"bebernya. (p01/p02)
Komentar

Tampilkan

Terkini