PORTALTEBO.com - Kepala Desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir, dilaporkan warga ke Polsek setempat. Kades bernama Tarmizi ini diduga menganiaya salah satu warga. Warga yang mengaku dianiaya kades yakni Tarmizi.
Informasi yang dirangkum PORTALTEBO.com, aksi penganiayaan oleh Kades ini dilakukan sekitar dua minggu yang lalu. Korban (Tarmizi, red) sudah melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya itu ke Polsek VII Koto Ilir. Petugas Polsek sudah memanggil dua sanksi terkait penganiayaan itu.
Kapolsek VII Koto Ilir, Iptu Asep Ruhyana saat dikonfirmasi media ini membenarkan atas laporan Tarmizi tersebut. "Iya ada laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades,"kata Kapolsek. (p01)
Informasi yang dirangkum PORTALTEBO.com, aksi penganiayaan oleh Kades ini dilakukan sekitar dua minggu yang lalu. Korban (Tarmizi, red) sudah melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya itu ke Polsek VII Koto Ilir. Petugas Polsek sudah memanggil dua sanksi terkait penganiayaan itu.
Kapolsek VII Koto Ilir, Iptu Asep Ruhyana saat dikonfirmasi media ini membenarkan atas laporan Tarmizi tersebut. "Iya ada laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades,"kata Kapolsek. (p01)