-->

Iklan

Iklan

Setelah Ditodong Senpi Laras Pendek, Dua Anak Korban Dipukul Pelaku

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 08 Maret 2016, Maret 08, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:39:12Z
PORTALTEBO.com - Setelah mengajak harta benda milik Hendrik Sihotang warga Desa Pemayungan Kecamatan Sumay, komplotan perampok melanjutkan aksinya kerumah korban brikutnya, yaitu Agus Sumarno (korban 2) yang berdekatan dengan rumah korban Hendrik.

Komplotan perampok masuk kedalam rumah dengan cara  merusak jendela rumah korban menggunakan balok kayu, lalu menodongkan senpi laras pendek kepada korban. Pelaku juga memukul 2 orang anak korban.

Karena istri korban merasa takut, langsung menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. "perampok berhasil menggasak harta korban berupa uang Rp. 5.000.000, Hp 3 unit, BPKB mtor vega, Rokok sampurna 3 slop, Ktp an.agus sumarno, SIM, dan Surat Nikah, "terang AKBP Aman Guntoro Kapolres Tebo dihadapan sejumlah wartawan.

Untuk diketahui, anggota Polres Tebo berhasil meringkus 7 dari 10 pelaku perampokan di desa Pemayongan Kecamatan Sumay, dan desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir, Minggu (6/3/2016). Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan pada korbannya. (p01)

Komentar

Tampilkan

Terkini