-->

Iklan

Iklan

Besok Pagi Sarjono Dipanggil Polres Tebo, Terkait Kasus Pembangunan Embung Sungai Abang

NEWSPORTAL.ID
Senin, 16 Mei 2016, Mei 16, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:41Z
PORTALTEBO.com - Penyidik Polres Tebo terus mengembangkan kasus proyek pembangunan Embung di Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,6 milyar tahun 2015 oleh Dinas Pertanian Tebo ini diduga serat dengan tindakan korupsi. Hal itu dikatakan AKP Sahlan Kasat Reskrim Polres Tebo.

"Besok kalinya (Sarjono) kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim pada PORTALTEBO.com.

Sebelum, tim penyidik Polres Tebo telah melakukan pemanggilan terhadap Zaidi Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) di Dinas Pertanian Tebo dan pihak rekanan yakni kuasa direktur CV Persada Antar Nusa, Faisal Utama pada proyek embung Sungai Abang Kecamatan Tebo VII Koto.

Diketahui, pengadaan Kontruksi Embung Desa Sungai Abang Tahun 2015 di Dinas Pertanian Tebo senilai Rp 1,6 miliar. Proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi. Kasus inipun tengah diselidiki oleh pihak Polres Tebo. (p08) 

Komentar

Tampilkan

Terkini