-->

Iklan

Iklan

Diduga Jadi Colo PNS, Oknum Pegawai KUA VII Koto Dilaporkan Ke Polisi

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 01 Mei 2016, Mei 01, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:42Z
PORTALTEBO.com - AN pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan VII Koto dilaporkan ke polisi. Dia dilaporan kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Sipil (CPNS) tahun 2013.

"Iya, dia (AN) kita laporkan pada Februari 2016 ke Polres Tebo, " ungkap Galang pendamping pelapor pada PORTALTEBO.com, Minggu (1/5/2016).

Galang yang merupakan salah anggota investigasi Gerakan Pemuda Tebo (GPT) menjelaskan, AN telah menipu anak dari M. Zubri dan Samiun pada tahun 2013. "M. Zubri dan Samiun diiming-imingkan anaknya bisa lulus pada seleksi CPNS. Dengan syarat menyerahkan uang sejumlah Rp 240 juta," jelasnya.

Sayangnya, setelah uang muka atau panjar diberikan sebesar Rp 120 juta atau Rp 60 juta per anak, namun anak M. Zubri dan Samiun tidak lolos pada seleksi CPNS. "Mereka berdua minta agar uangnya dikembalikan. Tapi selalu dijanjikan oleh AN," katanya.

Karena kesal uang tidak dikembalikan, akhirnya M. Zubri dan Samiun melaporkan hal tersebut ke Polres Tebo. "Tidak hanya AN, dua orang sipil atas nama FD warga dusun Pulau Musang desa TKPI Kecamatan VII Koto Ilir, dan HM warga Unit II Kecamatan Rimbo Bujang, "bebernya.

Atas laporan tersebut, Galang minta agar pihak Polres Tebo segera mengusut kasus dugaan penipuan tersebut. "Korban hanya minta uangnya dikembalikan, cuma itu saja. Tapi kalau mereka (pelaku) tidak mau mengembalikan, saya minta ini diproses secara hukum," tuntasnya. (p08) 

Komentar

Tampilkan

Terkini