-->

Iklan

Iklan

Polres Tebo Bakal Gelar Perkara Kasus Embung Sungai Abang Di Polda Jambi

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 17 Mei 2016, Mei 17, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:41Z
PORTALTEBO.com - Terkait dugaan korupsi pada pembangunan Embung di desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto, senilai Rp 1,6 Miliar oleh Dinas Pertanian Tebo, tim penyidik Polres Tebo telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Pihak Polres Tebo pun bakal meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

"Senin (16/5/2016) kemarin dan hari ini Selasa (17/5/2016), kita telah memanggil Sarjono Kadis Pertanian Tebo dan Faisal Utama pihak rekanan yakni kuasa direktur CV Persada Antar Nusa, untuk dimintai keterangan, "ujar AKP Sahlan, Kasat Reskrim Polres Tebo.

"Semua sudah kita mintai keterangan, baik PPTK, PPUK, Rekanan, maupu Kadis, hasil pemeriksaan ini akan kita gelar di Polda untuk dinaikan ke tingkat Penyidikan," kata Sahlan lagi.

Saat disinggung siapa yang bakal jadi TSK pada kasus Embung Sungai Abang tersebut, Sahlan mengatakan, "Tunggu saja setelah gelar perkara di Polda nanti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pada Pengadaan Kontruksi Embung Sungai Abang senilai 1,6 miliar oleh Dinas Pertanian Tebo ini berawal dari laporan masyarakat tentang proyek yang dikerjakan asal jadi. Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi dan disesalkan oleh banyak pihak. (p08/p09)

Komentar

Tampilkan

Terkini