-->

Iklan

Iklan

Perda Ternak Dinilai Lemah, Ini Jawaban Kasat Pol PP Tebo

NEWSPORTAL.ID
Senin, 06 Juni 2016, Juni 06, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:26Z
PORTALTEBO.com - Di nilai lemahnya Perda nomor 8 tahun 2014 tentang ketertiban hewan ternak menurut Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldy benar adanya. Dimana untuk saat ini Perda tersebut masih kurang efektif apabila tidak sebanding dengan kesadaran masyarakat karena hewan ternak akan tertib apabila petugas sedang melaksanakan razia ternak.

"Saat ini untuk ketertiban keberadaan hewan ternak masih sulit untuk dilakukan dikarenakan kurangnya kesadaran dari masyarakat," ujar Taufik.

Taufik pun menegaskan, apabila mau melakukan penyadaran masyarakat terhadap keberadaan ternak hewan seperti sapi, kambing dan yang lainnya akan terasa sulit untuk dilakukan karena berbenturan dengan perda yang ada.

Dikatakannya lagi apabila dalam razia ada hewan ternak yang terjaring razia, itu tidak akan memberikan efek jera kepada pemilik ternak karena setiap hewan ternak yang tertangkap pasti akan berbenturan dengan perda dan hasil raziapun akan dibawa pulang kembali oleh pemiliknya.

"Kita razia, ada ternak yang di amankan, dan itu tidak memberikan efek jera, karena pada akhirnya ternak tersebut dibawa pulang pemiliknya, ini terjadi karena berbenturan dengan Perda,"imbuhnya.

Sementara itu Taufik Khaldy menegaskan lagi dengan perda yang masih kurang efektif itu maka harus ada tindakan tegas dan pihak dinas peternakan bila perlu juga ikut terlibat agar terjalin kerja sama yang baik antara pol PP, Dinas peternakan dan masyarakat itu sendiri demi terjalinnya keadaan Tebo yang kondusif.

"Jadi untuk tindakan penertiban hewan ternak alangkah lebih baik apabila pihak lain seperti dinas peternakan juga ikut dilibatkan,"pungkasnya.(p09)
Komentar

Tampilkan

Terkini