-->

Iklan

Iklan

Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 20 Juli 2016, Juli 20, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:24Z
PORTALTEBO.com - Pada acara Hari Bakti Adhyaksa ke 56, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, melakukan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan, di halaman kantor Kejari Tebo, Rabu (20/7/2016).

Pemusnahan barang bukti itu, turut dihadiri oleh Sukandar Bupati Tebo, Bupati Tebo juga Waka Polres Tebo, Danki Kompi Tebo, Kepala Pengadilan Negeri Muara Tebo serta seluruh awak media liputan Kabupaten Tebo.

Selain narkoba, barang bukti yang dimusnahkan pihak kejaksaan juga memusnahkan barang bukti tindak kejahatan lainnya seperti, senjata api, golok, kampak, peluru tajam dan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, yakni berupa sabu-sabu puluhan gram, ganja puluhan paket, bong atau alat penghisap sabu, timbangan digital dan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Muara Tebo Nurslamet mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang unsur Forkompinda Tebo dalam pemusnahan barang bukti tersebut, hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya kerjasama dalam mengantisipasi kejahatan kriminal dan memerangi kejahatan narkoba.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak Forkompinda, kita sangat berharap dalam mengantisipasi hal semacam ini seluruh pihak ikut andil, terutama narkoba harus kita perangi secara bersama,"ujar Kejari Tebo.

"Perkaranya sudah putus semua di pengadilan," tuntasnya. (p08) 

Komentar

Tampilkan

Terkini