-->

Iklan

Iklan

Dua Sopir Truk BA 8768 ZU Masih Diamankan, Dishut Tebo Masih Selidiki Asal Kayu

NEWSPORTAL.ID
Senin, 05 September 2016, September 05, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:38:09Z
PORTALTEBO.com - Hingga saat ini Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo masih melakukan penyelidikan pada kasus mobil truk fuso yang membawa kayu balok di duga tanpa dokumen. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pengamanan dan Perlindungan hutan dinas Kehutanan Tebo Edi Sukarjo.

"Masih proses oleh penyidik dan masih terus dikembangkan, bukti masih ada di disini,"ujar Edi Sukarjo.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ditangkapnya truk dengan nomor polisi BA 8768 ZU tersebut yaitu karena diduga dokumennya berbeda dengan fisik atau kayu balok yang diangkut.

"Dokumen yang ada itu Nota jual beli antara pembeli dan yang dibeli kayu itu,"jelasnya.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa kayu tersebut berasal dari kebun milik HJ warga Tebo Ulu yang dibeli oleh toke dari Pekanbaru melalui perantara WR warga Rimbo Bujang, adapun kayu yang diamankan itu sejenis kayu medang labu dan Meranti perbatangnya sepanjang 260 cm dengan diameter rata - rata 30 ap dan total kayu yang diamankan sekitar 20 kubik.(tim) 
Komentar

Tampilkan

Terkini