-->

Iklan

Iklan

Polisi Bekuk WS TSK Pelaku Pencurian Mobil Avanza Di Rimbo Bujang

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 03 November 2016, November 03, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:52Z
PORTALTEBO.com - Tim Polsek Rimbo Bujang besama anggota Polres Tebo berhasil bekuk WS (24). WS adalah tersangka pelaku pencurian 1 unit mobil Avanza milik Suratno (50) warga Jalan 22 Unit 1 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang. WS dibekuk sekitar pukul 04.00 Wib Kamis dini hari (2/11/2016) di rumah Udin di desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu.

Kronologis penangkapan, pada Selasa (01/11/2016) sekitar pukul 09.00 Wib, terjadi pencurian satu unit mobil Toyota Avanza BH 1361 LW warna hitam. TKP pencurian di rumah Suratno (50) Jln. 22 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.‬

Mengetahui mobilnya hilang, Suratno langsung melaporkannya ke Polsek Rimbo Bujang.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Rimbo Bujang dibantu anggota dari Polres Tebo, mendatangi TKP dan langsung melakukan penyelidikan.

‪Dari hasil penyelidikan, Rabu (02/11/2016) sekitar pukul 14.00 Wib anggota Polsek Rimbo Bujang mulai menemukan titik terang siapa pelaku pencurian mobil tersebut.

Dari hasil penemuan itu, anggota Polsek Rimbo Bujang melakukan pengembangan dan alhasil, sekitar pukul 02.30 Wib (03/11/2016) Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang beserta Anggota Buser Polres Tebo dibawah pimpinan Ipda F. Gultom bergerak menuju titik sasaran, yaitu Dusun Medan Seri Desa Rambahan Kecamatan Tebo Ulu.

"Pelaku kita bekuk di rumah Udin di desa Rambahan Kecamatan Tebo Ulu. Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza beserta STNK. Sekarang, pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Rimbo Bujang, "jelas Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Bripka Ary Wahyudi saat dikonfirmasi. (tim) 


Komentar

Tampilkan

Terkini