-->

Iklan

Iklan

Relasi Hari Pahlawan dan Resolusi Jihad NU

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 10 November 2016, November 10, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:51Z
PORTALTEBO.com- Hari ini tepat 10 November dimana bangsa indonesia memperingati hari pahlawan. 10 november 1945 adalah hari yang bersejarah dimana pasukan arek arek surabaya yang dipimpin oleh bung tomo dengan gagah berani berperang melawan tentara NICA. Bung tomo dengan pidatonya yang berapi-api mampu membangkitkan semangat para pejuang kala itu. Dan berlatar belakang dari kejadian itu maka pemerintah menetapkan 10 November sebagai hari pahlawan.

Tulisan saya kali ini bukan ingin mengulas sejarah hari pahlawan, akan tetapi mencoba membuka sejarah yang terlupakan oleh rakyat dan bangsa ini tentang "Resolusi Jihad" Nahdlatul Ulama yang saya yakini sangat berkaitan erat dengan peristiwa 10 November 1945, dan itu tidak banyak sejarawan yang membuka peristiwa tersebut.

Resolusi Jihad NU adalah salah satu bukti bahwa Umat Islam Indonesia selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanpa adanya Resolusi Jihad NU ini, mungkin kita masih terjajah oleh Sekutu yang saat itu ingin kembali menguasai Indonesia setelah sukses mengalahkan Jepang dalam perang dunia II.

Dengan adanya Resolusi Jihad NU tersebut, Umat Islam menjadi terbakar semangatnya untuk berperang karena selain tak ingin kembali terjajah oleh Belanda, mereka juga merindukan mati syahid yang sudah dijanjikan akan memperoleh jaminan masuk surga oleh Allah Swt.

Sebelum terjadinya peristiwa perang antara arek surabaya melawan tentara Inggris tanggal 10 Nopember 1945, Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan Fatwa Jihad bagi seluruh umat islam yang berada dekat dengan Kota Surabaya untuk mau ikut berperang melawan penjajah. itulah Resolusi Jihad NU yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945.

Berdasarkan hasil dari keputusan yang dihasilkan dari Rapat Besar Konsul-konsul Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa dan Madura, 21-22 Oktober di Surabaya, Jawa Timur, Maka dikeluarkanlah sebuah Resolusi Jihad untuk mempertahankan tanah air Indonesia.

Melalui konsul-konsul yang datang ke pertemuan tersebut, seruan ini kemudian disebarkan ke seluruh lapisan pengikut NU khususnya dan umat Islam umumnya di seluruh pelosok Jawa dan Madura.

Berikut ini adalah isi dari Resolusi Jihad NU sebagaimana pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945. Salinan di bawah ini telah disesuaikan ejaannya untuk masa kini :

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya:Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat:
a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.

Memutuskan:

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannya.

2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Sungguh disayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang sejak dahulu tidak mau menghargai Resolusi Jihad NU ini sebagai salah satu sejarah penting bangsa Indonesia. Bahkan, ada upaya untuk menghilangkan jejak peran para santri dan kyai dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.

Seperti Kata Bung Karno : "Jangan sekali-sekali melupakan sejarah" dan "bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa para pahlawannya".

semoga kita sebagai generasi muda Indonesia mau untuk kembali belajar sejarah Indonesia agar kita dapat mengambil manfaat dan teladan dari cerita para pahlawan terdahulu yang telah rela mengorbankan jiwa, raga dan hartanya demi bangsa, negara dan agamanya.
Wallahulmuafieq ilaa aqwamith thariq

Ditulis oleh sahabat Afrioga Felmi Syargawi, Ketua Umum PKC PMII Jambi dan Pengurus Pusat GP Ansor
Komentar

Tampilkan

Terkini