-->

Iklan

Iklan

Polres Gelar Rekontruksi Pembobolan ATM

NEWSPORTAL.ID
Senin, 19 Desember 2016, Desember 19, 2016 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:35Z
PORTALTEBO.com - Satreskrim Polres Tebo, Senin (20/12/2016) menggelar rekonstruksi ulang kejadian pembobolan ATM di jalan Lintas Tebo Bungo, tepatnya depan Polsek Tebo Tengah. Dalam reka ulang yang dihadiri oleh saksi, aparat Polres san Polsek Tebo Tengah serta Jaksa berlangsung aman.

Dalam rekontruksi tersebut, tidak banyak adegan yang diperagakan. Pasalnya, berdasarkan pantauan media ini proses reka ulang hanya memakan waktu 45 menit.

Sampai berita ini dirilis belum ada pihak yang bisa dimintai ketetangan baik, dari Polres, kejaksaan atau pihak terkait lainnya. Beberapa warga terlihat memadati TKP pada proses reka ulang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (24/10/2016) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, Polres Tebo berhasil ringkus 3 orang tersangka pelaku pembobol mesin ATM Bank Mandiri di Rumah Makan Salero Minang Muara Tebo. Dari 3 tersangka tersebut, dua diantaranya karyawan aktif PT SSI, sedangkan satu lainnya adalah eks karyawan PT SSI.

Adapun 3 tersangka yaitu R (21) Warga lingkar Selatan Kota Jambi dan Rido M (26) warga Kota Baru Kota Jambi. Sedangkan satu pelaku lainnya, D (30) warga Simpang Rimbo Kota Jambo yang baru 8 bulan berhenti dari PT. SSI

Kronologis kejadian menurut hasil pemeriksaan kepolisian dari pelaku dan saksi yaitu berawal pada Senin (24/10/2016) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Ketiga pelaku yang menggunakan pakain resmi PT. Swadharma Sarana Informarmatika (SSI) yang memang bertugas sebagai Pengelola dan Perawatan ATM dengan mobil sedan Toyota Corona langsung beraksi masuk ke ATM dan membuka brangkas.

Hanya saja kejadian tersebut di curigai olek pegawai rumah makan yang terletak di samping ATM tersebut, dimana saksi merasa curiga karena ketiga pelaku terlihat tergesa-gesa dan tanpa pengawalan aparat kepolisian akhirnya melaporkan ke Satpam Bank Mandiri Tebo.

Adapun dari tangan para pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 11.750.000,-, serta kunci brangkas ATM, dan lakban hitam untuk menutup CCTV ATM yang awalnya sempat dibuang pelaku. (p03/p08)

Komentar

Tampilkan

Terkini