PORTALTEBO.com - Menanggapi Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang kenaikan tarif dan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada pihak kepolisian Republik Indonesia, BEM STIT Tebo inisiasi untuk lakukan audiensi dengan jajaran Polres Tebo.
Khairul Akmal Presiden BEM STIT Tebo dalam kunjungannya ke Polres Tebo pada Selasa, (11/01/2016), bermaksud meminta kesempatan Kapolres Tebo untuk bisa bertemu dengan mahasiswa STIT Tebo, dan beraudiensi terkait kenaikan tarif dan jenis PNPB.
"Maksud kami berkunjung ke sini (polres/red) adalah meminta kesempatan bapak Kapolres untuk bisa bertemu dengan mahasiswa STIT Tebo, dan beraudiensi dengan para mahasiswa untuk menjelaskan terkait PP nomor 60 tahun 2016," ujar Akmal.
Selain itu, pria yang kerap di panggil Akmal ini mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tebo atas sambutan dan jamuan yang diberikan kepada mereka.
"Saya dan rekan-rekan saya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolres Tebo yang sudah menyambut kami dengan baik, kami berharap silaturrahmi ini akan berkelanjutan," Tutupnya.(p04)
Khairul Akmal Presiden BEM STIT Tebo dalam kunjungannya ke Polres Tebo pada Selasa, (11/01/2016), bermaksud meminta kesempatan Kapolres Tebo untuk bisa bertemu dengan mahasiswa STIT Tebo, dan beraudiensi terkait kenaikan tarif dan jenis PNPB.
"Maksud kami berkunjung ke sini (polres/red) adalah meminta kesempatan bapak Kapolres untuk bisa bertemu dengan mahasiswa STIT Tebo, dan beraudiensi dengan para mahasiswa untuk menjelaskan terkait PP nomor 60 tahun 2016," ujar Akmal.
Selain itu, pria yang kerap di panggil Akmal ini mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tebo atas sambutan dan jamuan yang diberikan kepada mereka.
"Saya dan rekan-rekan saya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolres Tebo yang sudah menyambut kami dengan baik, kami berharap silaturrahmi ini akan berkelanjutan," Tutupnya.(p04)