-->

Iklan

Iklan

Diduga Selingkuh Dengan Tetangga, Oknum Guru Ngaji Didenda Rp 10 Juta

NEWSPORTAL.ID
Senin, 27 Februari 2017, Februari 27, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:18Z
PORTALTEBO.com -  SM dan ML, warga jalan 23 RT 21 desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang terpaksa harus menanggung malu dan rela membayar biaya cuci kampung sebesar Rp 10 Juta setelah keduanya terpergok selingkuh dan disidang oleh ketua RT setempat.

Berdasarkan informasi dari ketua RT setempat, SM pria yang sudah memiliki istri dan dua orang anak ini adalah seorang Guru Ngaji. Sementara, ML wanita pasangan selingkuhannya yang sudah bersuami ini adalah tetangga persis samping rumahnya dipergoki sedang berduaan dibelakang rumah ML oleh istri SM sekitar waktu subuh pada 6 Februari lalu.

“Keduanya itu (SM dan ML_red) lagi pacaran dibelakang rumah yang perempuan itu, ketahuan sama istrinya, terus ribut kemudian istrinya itu melaporkan perbuatan suaminya  ke warga untuk di sidang,” ujar Darmo, Ketua RT 21 jalan 23 menerangkan.

Menurut Darmo, karena keduanya sudah mengotori lingkungan, pemuda dan tokoh jalur melakukan sidang terhadap keduanya dan keduanya didenda untuk biaya cuci kampung sebesar Rp 10 Juta. “Keduanya didenda Rp 10 Juta, denda itu untuk efek jera bagi mereka yang melakukan,” ujar Darmo.

Sementara itu, SM saat dikonfirmasi terkait denda Rp 10 Juta yang dikenakan kepadanya dan kepada ML, ia tidak membantah. “Ya benar saya didenda dan denda itu sudah saya bayar, karena Rp 10 Juta itu bayarnya dibagi dua sama ML,” sebut SM.

SM mengungkapkan bahwa saat ia dipergoki istrinya saat berduaan dengan ML dibelakang rumah ML, pada saat itu ia bermaksud akan mengakhiri hubungan komunikasinya dengan ML. Namun, pertemuannya itu malah dipergoki oleh istrinya sendiri dan terjadilah keributan.

ML sendiri, saat dikonfirmasi juga tidak menampik bahwa dirinya memang melakukan pertemuan dengan SM pada saat itu. Namun, ia membantah bahwa ia tidak berbuat sampai sejauh itu. Ia pun menyebut bahwa dirinya juga tidak sampai berpelukan dengan SM, hanya pertemuan biasa. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini