-->

Iklan

Iklan

E-KTP; MALAPETAKA KECURANGAN PILKADA

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 19 Februari 2017, Februari 19, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:19Z
Oleh: Bahren Nurdin, MA

Saya berpikir positif bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 yang baru saja kita lalui di berbagai daerah di Tanah Air tercinta ini tanpa kecurangan dan kejahatan.  Berjalan lancar, aman, dan damai.

Namun tentunya bukan pula tanpa cela. Melalui artikel singkat ini,  tidak salah rasanya saya mencoba sedikit memberi gambaran betapa lemahnya sistem yang kita bangun sehingga celah untuk melakukan kecurangan itu ternyata belum tertutup rapat. Bahkan, celah itu menganga lebar. Apakah kemudian celah itu dimanfaatkan atau tidak, tentu kita serahkan pada pihak-pihak yang berwenang untuk menanganinya. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa, “ada celah”.

Salah satu celah besar yang terbuka lebar itu adalah penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) sebagai salah satu alat sah untuk melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penggunaan E-KTP ini dijadikan ‘pengganti’ C6 bagi mayarakat yang tidak memilikinya. Sekilas nampak sangat akomodatif terhadap pemenuhan hak pilih masyarakat. Dengan penggunaan E-KTP masyarakat masih bisa menyalurkan hak konstitusinya walaupun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau tidak mendapat undangan dari penyelenggara (C6).

Namun demikian, disadari atau tanpa disadari, ternyata kesempatan ini sangat mudah untuk disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan dan mencederai demokrasi bangsa ini.

Begini, salah satu keunggulan KTP elektronik adalah dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Pada konteks Pilkada ini, ternyata keunggulan ini adalah kelemahan terbesar yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan oleh oknum-oknum tertentu.

Karena sifatnya ‘elektronik, maka E-KTP hanya bisa diketahui keaslian dan validasi data yang tersimpan harus dilakukan secara elektronik (komputerisasi). Artinya, kasat mata orang tidak akan bisa membedakan mana yang asli dan mana yang palsu. E-KTP dilengkapi dengan  biometrik dan chip.

Celakanya,  adakah setiap TPS disediakan alat pengindai (scan) atau komputer yang tersambung dengan jaringan internet untuk pengecekan atau validasi E-KTP yang dimiliki oleh calon pemilih? Itu artinya, KPU harus menyediakan komputer sebanyak TPS yang ada. Bagaimana dengan TPS yang tidak memiliki jaringan internet? Fakta yang ada, jangankan jaringan internet, beberapa daerah bahkan belum miliki kabel listrik, hehe.

Bisakah E-KTP dipalsukan? Di negeri ini apa yang tidak bisa digandakan? Semua bisa ditiru! Dengan kecanggihan teknologi di bidang percetakan, rasanya tidak akan kesulitan jika hanya membuat tiruan E-KTP yang ada. Sudah dapat dipastikan mata manusia memiliki keterbatasan untuk menentukan mana yang asli dan mana yang palsu. Jangankan KTP, uang saja yang sehari-hari diraba pun masih banyak yang tertipu oleh yang ‘aspal’ (asli tapi palsu).

Salah satu dampaknya, di beberapa kota besar seperti Jakarta, karena banyaknya yang menggunakan KTP Elektronik tanpa terdaftar di DPT, surat suara yang disediakan tidak mencukupi. Apakah mereka menggunakan E-KTP palsu? Itu bukan tugas saya. Kita serahkan saja kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengurusnya. Pada poin ini, saya ingin mengatakan bahwa habisnya surat suara di TPS belum bisa dijadikan indikator naiknya partisipasi masyarakat. Ini sebuah hipotesa yang masih dangkal dan perlu diuji kebenarannya.

Akhirnya, saatnya kita kembali mengevaluasi diri untuk melakukan perbaikan-perbaikan di masa yang akan datang.  Kita menyadari bahwa demokrasi kita sedang berproses. Tapi jangan biarkan ia berproses menuju kehancuran. Kecurangan itu bisa saja terjadi kapan saja, dimana saja, oleh siapa saja, dan untuk tujuan apa saja. Namun adalah sebuah kenaifan jika kecurangan itu dibiarkan terjadi begitu saja. Apalagi, jika kecurangan itu memang disengaja! Bongkar! #BNODOC49022017

*Akademisi dan Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Provinsi Jambi
Komentar

Tampilkan

Terkini