-->

Iklan

Iklan

Ini Tanggapan Ansori Terkait Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Fitnah Mantan Bupati Tebo Oleh Polda

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 05 Februari 2017, Februari 05, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:19Z
PORTALTEBO.com - Polda Jambi mulai mendalami kasus dugaan fitnah terkait H. Sukandar dan istri Saniatul Lativa yang berkembang di facebook beberapa waktu yang lalu.

Penyelidikan kasus ini mulai ditingkatkan dengan memeriksa para saksi oleh penyidik Ditreskrimsus di Mapolda, Jumat (3/2/2017). Tiga orang saksi pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Terkait pengembangan kasus ini, Ansori Hasan pemilik akun Garudo Tabang mengatakan, sampai hari ini dirinya belum ada surat pemberitahuan atau pemanggilan secara resmi dari Polda Jambi.

"Jika memang benar saya yang dilaporkan oleh mantan Bupati Tebo, Sukandar dan istri Saniatul Lativa  yang juga Anggota DPR RI, melalui kuasa hukumnya atas tuduhan menfitnah atau mencemarkan nama baik soal adanya dugaan perselingkuhan atau perzinahan yang dilakukan sukandar silahkan saja, karena semua orang punya hak untuk melakukan langkah hukum, "kata Ansori dalam pres rilis yang dikirim melalui via email PORTALTEBO.com, Minggu (5/2/2017).

"Soal benar atau tidak, ya kita tunggu saja putusan pengadilan besok. Biarlah proses ini berjalan dulu. Selaku warga negara yang baik dan taat pada hukum dan UU di negara ini, saya siap menghadapi proses hukum ini hingga ke pengengadilan, tentu saja saya berharap agar proses ini berjalan dengan baik, adil dan transparan, "katanya lagi.

Terkait kasus ini pun, Ansori menegaskan, dirinya akan memberi semua keterangan sesuai apa yang dia tahu dan apa yang dia punya.

Benar atau tidak apa yang telah saya katakan itu, tentu saja akan saya buka semuanya. Dan siapa saja orang-orang yang pernah saya minta tolong agar masalah adanya dugaan perselingkuhan dan adanya dugaan perzinahan ini dapat diatasi dengan baik. Karena masalah ini saya ketahui sekitar bulan juni 2016 lalu sewaktu sukandar masih menjabat sebagai bupati, tuntasnya.

Untuk diketahui, penguna Facebook dengan akun Garudo Tabang, Senin (23/1/2017), resmi dilaporkan ke Polda Jambi. Akun tersebut dilaporkan oleh Wisnaldi, SH advokasi Sukandar. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik Sukandar dan istrinya Saniatul Lativa. Menurut dia, pemilik akun Garudo Tabang adalah Ansori Hasan. (p08) 


Komentar

Tampilkan

Terkini