-->

Iklan

Iklan

Polda Jambi Periksa Saksi Kasus Dugaan Fitnah Mantan Bupati Tebo

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 04 Februari 2017, Februari 04, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:20Z
PORTALTEBO.com - Kasus dugaan fitnah terkait H. Sukandar yang berkembang di facebook beberapa waktu yang lalu, kemarin mulai ditindaklanjuti Polda Jambi. Penyelidikan kasus ini mulai ditingkatkan dengan memeriksa para saksi oleh penyidik Ditreskrimsus di Mapolda.

“Betul, kemarin tiga orang sudah dimintai keterangannya oleh penyidik di Mapolda,” ujar Wisnaldi SH, Kuasa hukum H. Sukandar atau pelapor saat dikonfirmasi via telpnya hari ini (4/2/2017).

Ditambahkannya, hal tersebut berdasarkan laporan pihaknya ke Polda Jambi pertanggal 23 Januari 2017 terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud dalam pasal 45 ayat (3), jo pasal 27 ayat (3), Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Menurut Wisnaldi, laporan yang disampaikan oleh pihaknya bermula dari adanya temuan pertanggal 6 Januari 2017 yang mana disaat itu, lanjut dia, ada komentar yang ditulis akun Garudo Tabang alias Ansori Hasan di media facebook yang menyebut nama Sukandar atau mantan Bupati Tebo dan istri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Saya optimis laporan kami di proses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” tutup Wisnaldi ketika disinggung harapannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penguna Facebook dengan akun Garudo Tabang, Senin (23/1/2017), resmi dilaporkan ke Polda Jambi. Akun tersebut dilaporkan oleh Wisnaldi, SH advokasi Sukandar. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik Sukandar dan istrinya Saniatul Lativa.

Menurut dia, pemilik akun Garudo Tabang adalah Ansori Hasan. "Saya sebagai kuasa hukum Sukandar merasa dirugikan. Saya minta kepada Polda Jambi untuk menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, "kata Wisnaldi beberapa waktu lalu.

Sementara, Ansori Hasan, pemilik akun facebook Garudo Tabang, warga asal Tebo yang kini berdomisili di Kota Jambi, Selasa (24/1/2017) menyampaikan pers rilisnya terhadap pelaporan tim pengacara Sukandar ke Polda Jambi.

Ansori menegaskan bahwa dirinya tidak memfitnah Sukandar. Ia berbicara berdasar fakta dan bukti-bukti yang ada. Malah, dirinya siap melaporkan balik Sukandar dan Saniatul Lativa atas pencemaran nama baik. (tim) 
Komentar

Tampilkan

Terkini