-->

Iklan

Iklan

Warga Tebo Serahkan 30 Senpi Rakitan Ke Polisi

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 28 Februari 2017, Februari 28, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:18Z
PORTALTEBO.com - Upaya Polres Tebo dalam menyadarkan warga sepertinya menuai hasil. Terbukti, Polres Tebo kembali menerima 30 Pucuk Senpi (senpi) rakitan jenis Kecepek.

Penyerahan senpi rakitan jenis Kecepek ini di serahkan oleh warga kepada masing–masing Kapolsek dan diserahkan kembali ke Polres Tebo.

Penyerahan senpi rakitan ini dilaksanakan di selasar Ruang Mako Polres Tebo, yang diterima langsung oleh Waka Polres Tebo Kompol Ali Sadikin, SE. Saat penyerahan senpi disaksikan oleh Kabag Ops Polres Tebo Kompol M. Jalaluddin, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Sahlan Umagapi, SH dan beserta Kapolsek Jajaran.

“Kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas kesadaran warga Tebo yang mau menyerahkan senpi rakitan miliknya. Kami harapkan hal ini juga di ikuti oleh warga lainnya yang masih memiliki namun belum ada upaya untuk menyerahkan kepada pihak Kepolisian, "ujar Kompol Ali Sadikin.

Dibeberkannya, 30 senpi rakitan yang diserahkan tersebut dari 5 Polsek diantaranya, Polsek Muara Tabir sebanyak 3 Pucuk, Polsek Sumay sebanyak 6 pucuk, Polsek Tebo Ulu sebanyak 2 Pucuk dan untuk Polres Tebo sendiri sudah mengamankan sebanyak 12 pucuk senpi rakitan laras panjang dan 4 pucuk laras pendek.

"Total seluruhnya ada 30 pucuk, 26 senpi laras panjang dan 4 laras pendek," jelas Waka sambil mengatakan untuk penyerahan senpi pada 7 Polsek lainnya akan menyusul.

Rerpisah, Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si menghimbau kepada seluruh warga Tebo yang masih memiliki dan menyimpan senpi rakitan, agar segera menyerahkanya ke pihak kepolisian terdekat. Dikatakannya juga, bagi warga yang menyerahkan senpi rakitan dengan suka rela, tidak akan dikenakan sanksi hukum.

Namun, lanjut Kapolres, bila mana dilakukan razia dan ada warga yang kedapatan memiliki dan menyimpan senpi rakitan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi kalau masih ada yang memiliki senpi rakitan, secepatnya serahkan ke kita. Atau kalau sungkan, bisa diserahkan ke Polsek terdekat,"pungkasnya. (p08) 


Komentar

Tampilkan

Terkini