-->

Iklan

Iklan

DOSEN PEMBURU JABATAN

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 19 Maret 2017, Maret 19, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:03Z
Oleh: Bahren Nurdin, MA

Saya tidak sedang menulis tentang kampus saya, tidak juga kampus anda. Tapi yang saya tulis adalah fenomena umum yang boleh saja terjadi di mana saja. Maka, para dosen tidak perlu ‘sewot’ membaca tulisan ini. Dan saya tidak pula bermaksud menyinggung siapa pun. Tempatkanlah artikel kecil ini dalam bingkai (framing) saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran.

Telah terjadi pembelokan tujuan ketika ada seorang akademisi berburu jabatan struktural. Inilah yang sering terjadi. Ketika seorang dosen telah menempuh pendidikan doktoral (S3) dan kembali ke kampus maka rasanya tidak afdol jika tidak memegang jabatan. Lebih ekstrim lagi, jika ada doktor yang tidak memegang jabatan tertentu berarti dia dianggap doktor ‘buangan’.

Dengan logika ini pula banyak para doktor kemudian berlomba-lomba menjadi pemburu jabatan di kampus. Jabatan apa pun itu, dari sekretaris jurusan hingga rektor. Akibatnya, tidak jarang perebutan jabatan ini menimbulkan gesekan bahkan persaingan tidak sehat antar sesama akademisi. Mereka kemudian saling sikut, saling injak, saling fitnah, saling membuka aib, saling menjatuhkan, dan seterusnya. Terciptalah disharmoni di dalam kampus.

Saya katakan pemebelokan karena dari awal niatnya sudah menjadi dosen. Dosen itu adalah pejabat fungsional. Coba perhatikan UU RI No 14 Tahun 2015 Tentang Guru dan Dosen. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Apa tugas utama dosen itu? Ternyata bukan mengejar jabatan struktural!

Salahkah dosen memegang jabatan struktural? Tidak salah. Tapi harus diingat bahwa jabatan struktural itu adalah jabatan tambahan setelah sukeses menjalankan jabatan utamanya sebagai dosen. Tugas utamanya, sebagaimana amanat undang-undang tersebut, adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Jadi jabatan struktural itu boleh dikatakan hanya sebagai konsekuensi logis atas prestasi yang dimiliki seorang dosen.

Namun apa yang terjadi saat ini adalah, banyak para pejabat di kampus yang tidak menjalankan tugas utamanya sebagai dosen (Tri Dharma) dengan alasan karena terhalang oleh beban kerja sebagai pejabat. Mengapa tidak meneliti? Mengapa tidak menulis? Mengapa tidak melakukan pengabdian pada masyarakat? Jawabannya karena terhalang oleh beratnya beban adminsitratif sebagai pejabat yang harus dijalani. Itu artinya, tugas utama ditinggalkan demi tugas tambahan. Perlu pelurusan logika.

Logika semacam ini memang sudah saatnya diubah karena sangat berpengaruh terhadap gaya hidup dan pola pikir (mindset) masyarakat kampus.  Lihat saja pertanyaan yang sering muncul di kalangan dosen, “megang jabatan apa sekarang?”, “sudah punya mobil plat merah belum?”. Jika jabatan-jabatan struktural itu menjadi tujuan, mengapa tidak dari awal mendaftarkan diri sebagai pegawai struktural saja? Aneh.

Seharusnya pertanyaan-pertanyaan yang muncul di kalangan dosen adalah menyangkut dengan seberapa banyak buku yang diterbitkan tahun ini, sedang melakukan penelitian apa dan di mana, sudah ke negara mana saja memberikan seminar, dan seterusnya. Seharusnya malu jika ada dosen yang menanyakan jabatan struktural. Lebih memalukan lagi jika jika tugas utamanya sebagai pejabat fungisonal tidak terlaksana.

Akhirnya, dosen itu adalah jabatan. Jabatan struktural itu adalah jabatan tambahan yang sesungguhnya tidak boleh menjadi penyebab terabaikannya tugas pokoknya sebagai dosen. Kebanggan sebagai dosen itu tidak terletak pada jabatan struktural yang diemban atau mobil plat merah yang dikendarai, tapi seberapa sukses dalam melakukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Semoga. #BNODOC7719032017

*Akademisi dan Praktisi Hypno-Teaching [mid-setting programmer], tinggal di Jambi
Komentar

Tampilkan

Terkini