-->

Iklan

Iklan

Di Tengah Ilir, Polisi Amankan 6 Wanita dan 1 Galon Besar Miras

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 26 April 2017, April 26, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:01Z
PORTALTEBO.com - Polres Tebo terus menggiatkan seluruh Satgas yang terlibat dalam Operasi Pekat Siginjai 2017. Pada operasi ini juga dilibatkan seluruh Polsek Jajaran untuk dapat terus meningkatkan kegiatannya. Hal ini di tunjukkan oleh Polsek Tengah Ilir yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan 1 Galon Miras berjenis Tuak beserta 1 orang pemilik warung. Tidak itu saja, tim Polres juga mengamankan 5 orang wanita yang diduga sebagai pelayan dalam penjualan miras jenis tuak tersebut.

Pengungkapan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Tengah Ilir Iptu Ibrahim beserta anggotanya. Dimana pengungkapan Warung tuak bermodus cafe yang dilayani dengan 5 kaum hawa yang berpakaian sexy ini tercium polisi saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Simpang Rantau Api Desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo ini sering dilakukan jual beli bebas Miras jenis Tuak yang di layani oleh 5 orang wanita berpakaian sexy sebagai penarik pelangganya.

Dengan adanya informasi tersebut Polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan dan penangkapann terhadap pemilik cafe warung tuak tersebut beserta ke 5 orang pegawainya. Dari hasil penangkapan dan penyitaan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti Miras berjnis Tuak sebanyak 1 Galon Besar dan 6 orang yang terdiri dari pemilik dan pengawai warung tuak tersebut.

Ke 6 orang yang berhasil di amankan Polisi tersebut keseluruhanya berjenis kelamin wanita, yakni SH (25) warga km.04 Muara Tebo, FD (38) warga Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur Jambi Kota, YN (38) warga Jorong tanjung Balik Kecamatan Alahan Panjang Kabupaten Solok Privinsi Sumbar, UC (32) warga Desa Simp Mio Kecamatan Baturaja Prov. Sumatra Selatan, DA (29) Warga Kertapati Provinsi Sumsel dan satu orang wanita lagi yang diduga sebagai pemilik warung yakni ND (47)  yang merupakan warga Desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Kapolsek Tengah Ilir Iptu Ibrahim Saat Dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” Dari Hasil Operasi Pekat yang kami gelar, kami berhasil mengungkap, menangkap dan mengamankan sedikitnya 1 Galon Besar Miras tradisional Berjenis Tuak beserta 6 orang pelaku yang terdiri dari 1 orang pemilik warung dan 5 orang diduga sebagai pelayan atau pegawai pada cafe warung tuak terebut. Kini ke 6 orang tersebut telah di amankan di mako Polsek Tengah Ilir untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Iptu Ibrahim. (p08)
Komentar

Tampilkan

Terkini