-->

Iklan

Iklan

Geledah Rumah Warga Desa Pagar Puding, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 15 April 2017, April 15, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:02Z
PORTALTEBO.com - Setelah mengamankan penjual minuman keras (miras) beserta puluhan botol miras di Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu, Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Polres Tebo, kembali amankan AJ (38) penjual miras di desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu.

AJ diamankan di rumahnya pada Kamis (13/4/2017) di desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu. Selain AJ polisi juga mengamankan ratusan botol miras yang disimpan dirumahnya.

Pengamanan AJ berawal dari laporan warga yang menyatakan jika di Desa Pagar Puding, sering terjadi transaksi jual beli miras. Atas informasi warga ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengeledahan di rumah AJ. Dari hasil pengeledahan ini, ditemukan barang bukti (BB) berupa ratusan botol miras.

Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Maruli Hutagalung, S.Pd, MH melalui Kanit Idik 1 Ipda CIndo Kottama, , S. Tr. K membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Ya memang benar kami telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka AJ. Dari hasil penggeledahan kami menemukan Ratusan Botol Miras, "katanya.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, kami tidak menemukan pemilik rumah yakni tersangka AJ, diduga tersangka sudah melarikan diri, "kata dia lagi.

Selanjutnya, kata Cindo, Tim Satgas kembali melakukan penyelidikan. Alhasil, pada hari Jum’at (14/4) pukul 23.00 Wib tersangka AJ datang menyerahkan diri dengan ditemani oleh Letda Sahita yang merupakan salah satu Danton di Kompi Senapan B Tebo.

"Guna proses lebih lanjut, Tsk dan BB kita amankan di Mako Polres Tebo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka akan di jerat sesuai dengan hukum dan undang – undang yang berlaku,"pungkasnya. (p08) 

Komentar

Tampilkan

Terkini