-->

Iklan

Iklan

KONSEP DAN STANDARISASI POLA ASUH ANAK (2)

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 04 April 2017, April 04, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:37:02Z
Oleh: Bahren Nurdin, MA

Jangan-jangan, banyaknya tindak kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini disebabkan oleh minimnya pemahaman orang tua terhadap konsep anak. Bagian pertama dari artikel ini telah kita bahas bahwa konsep utama anak itu adalah anak bukan milik kita. Tidak ada hak kepemilikan atas anak, yang ada adalah hak titipan. Pemilik mereka adalah Allah.

Agar lebih sederhana, kita buat analogi. Katakanlah, anda akan menitipkan suatu barang yang anda sayangi kepada orang lain. Saya yakin anda akan mencari orang yang dapat dipercaya, yang bisa menjaga dan memelihara barang tersebut, yang tidak merusaknya, dan seterusnya. Dan yang lebih penting lagi, anda yakin ketika barang itu diminta kembali, masih dalam keadaan baik dan tidak rusak. Apa yang akan anda lakukan terhadap orang yang anda titipkan ternyata tidak amanah? Barang tersebut rusak bahkan hilang? Pasti marah!

Tujuan utama Allah menitipkan anak-anak itu sesungguhnya erat kaitannya dengan apa yang Allah firmankan dalam Al-Quran, Surah Dzariyaat [51]: 56, “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”. Jadi anak-anak itu dititipkan untuk dibesarkan, diberi kasih sayang, dipelihara, dididik, dan seterusnya agar mereka menjadi penyembah Allah. Menjadikan anak sebagai penyembah Allah itu tidak mudah, lebih-lebih hidup di zaman sekarang ini dimana orang telah menjadikan banyak hal sebagai sesembahan.

Itulah mengapa kemudian Rosulullah Muhammad saw  menyampaikan sabdanya “Apabila seorang anak Adam mati putuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang memberi manfaat, dan anak yang soleh yang berdoa untuknya."  (Hadith Sahih - Riwayat Muslim dan lain-lainnya).  Jadi, amal yang mengalir dari anak yang shaleh ini sebenarnya adalah bentuk ‘passive income’ atas keberhasilan seseorang menjadikan seorang manusia (dibaca: anak) sebagai penyembah Allah. Ditegaskan, anak yang SHALEH bukan anak yang SALAH.

Dengan pemahaman ini, jelas sudah bagaimana sikap kita terhadap anak. Karena anak bukan ‘milik’ kita, maka tidak boleh berlaku sewenang-wenang terhadap mereka apalagi melakukan kekerasan. Jika kita melakukan kekerasan kepada mereka, maka dapat dipastikan pemiliknya, Allah, akan marah.

jika begitu, kekerasan yang dilakukan kepada anak tidak hanya melawan hukum dunia, tapi juga melawan hukum Allah. Itulah konsep dasar pola asuh anak.

Perlu Standarisasi Pola Asuh
Berbagai upaya dari banyak pihak tentunya sudah dilakukan. Baik instansi yang dibentuk oleh pemerintah maupun berupa organisasi bentukan masyarakat telah menawarkan banyak cara kepada orang tua agar dapat menghindari kekerasan terhadap anak. Berbagai teori dan strategi telah ditawarkan. Di level dunia, kita mengenal UNICEF (United Nations International Children's Emergency Fund) sebagai organisasi internasional yang fokus memeberikan perhatian terhadap persoalan anak-anak di dunia. Di level nasional ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisoner KPAI bidang pengasuhan, Rita Pranawati, menyatakan bahwa dalam konteks pengasuhan ada tiga jenis pola asuh, yaitu otoriter, demokratis, dan permisif. Orang tua yang otoriter akan menjadikan dirinya sebagai pusat dalam relasinya dengan anak. Sedangkan orang tua yang permisif cenderung mengiyakan semua keinginan anak padahal anak masih membutuhkan panduan menilai suatu hal, butuh dipandu diarahkan dan diingatkan jika ada hal yang menyimpang. Adapun orang tua yang demokratis akan memberikan kesempatan anak bereksperimen, didengarkan pendapatnya, dan tetap mendapatkan arahan dan pengawasan sehingga anak akan tumbuh dengan kepercayaan diri yang baik (www.kpai.org)

Melalui artikel ini, saya mencoba mendorong berbagai pihak, terutama Badan Standar Nasional Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak lainnya, menentukan standar pola asuh orang tua terhadap anak-anak mereka. Standarisasi ini akan memudahkan bagi orang tua mengukur apakah pola asuh yang mereka lakukan sudah memenuhi standar atau belum. Target akhirnya tentunya adalah terpeliharanya anak-anak Indonesia dengan baik dan terhindar dari segala macam bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis.

Akhirnya, kualitas bangsa ini kelak sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda yang tumbuh. Jika hari ini anak-anak negeri ini tumbuh dalam bingkai kekerasan, maka tidak menutup kemungkinan bangsa ini akan menjadi negeri barbarian. Maka itulah, diperlukan pemahaman yang baik dan standar yang pas dalam pola asuh anak-anak Indonesia. Semoga. #BNODOC9304042017

*Akademisi dan Praktisi Hypno-Parenting.
Komentar

Tampilkan

Terkini