-->

Iklan

Iklan

Ratus Peralatan Dompeng Diamankan di Desa Aburan Batang Tebo

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 21 Mei 2017, Mei 21, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:59Z
PORTALTEBO.com - Dalam Sepekan ini Polres Tebo melakukan operasi PETI (Penambangan emas tanpa izin). Operasi kali ini gabungan dari Polres Tebo dan Sat Pol PP Kabupaten Tebo. Operasi penertiban penambang emas ilegal ini difokuskan di wilayah Kecamatan Tebo Tengah tepatnya di Desa Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Tebo berhasil mengamankan sejumlah peralatan penambang emas ilegal atau gurandil dari beberapa titik lubang tambang ilegal.

Kapolres Tebo, Ajun Komisaris Besar Budi Rahmat menuturkan, operasi gabungan ini dilakukan dibeberapa titik yakni di wilayah hukum Polres Tebo. Dari lokasi tersebut Polisi sedikitnya Mengamankan 6 unit sepeda motor, 2 buah mesin diesel untuk dompeng, 3 galon berisikan BBM , 2 dulang, 2 kipas keong, 3 Potongan pipa,1 Ember warna hitam berisi pasir,1 Pipa spiral warna biru, 2 bungkus pasir dulang, 3 unit HP senter warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 42.000,.

“Petugas juga membongkar saung tempat penitipan sepeda motor para gurandil di sekitar lokasi tambang dan warung yang dibuat disekar lokasi tambang,” ungkapnya.

Budi menambahkan, namun dalam operasi gabungan ini para gurandil berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas gabungan tiba di lokasi.

“Ya setibanya kami dilokasi kami tidak menemukan para gurandil atau pelaku PETI, namun kami langsung mengamankan barang bukti dan berjalan dengan lancar dan kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, Budi mengatakan para gurandil tersebut disinyalir berasal dari luar Kecamatan Tebo Tengah atau daerah lain dari luar Provinsi Jambi.

“Dari beberapa barang bukti yang di amankan, Polres Tebo juga menutup sejumlah lubang ilegal saat ini ada dan beberapa peralatan gurandil di bawa k Polres Tebo untuk di jadikan barang bukti.

“Untuk para pelaku, kita mengerahkan Sat Reskrim dan Sat Intelkam untuk melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku yang melarikan diri tersebut”, jelas Budi Rachmat.

Menurutnya operasi ini masih akan dilanjutkan hingga dapat memastikan tidak ada lagi penambang liar di wilayah hukum Polres Tebo tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menginformasikan jadwal penertiban tersebut.

“Tetap akan kita operasi terus terutama gurandil yang ada di wilayah hukum Polres Tebo karena sangat merugikan negara,” tutup Budi Rachmat. (p08) 
Komentar

Tampilkan

Terkini