-->

Iklan

Iklan

Di Kecamatan Muara Tabir, Polisi Amankan 5 Ton Lebih BBM Oplosan

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 17 Juni 2017, Juni 17, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:45Z
PORTALTEBO.com - Meski sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan, hal ini tidak menjadikan hambatan bagi Personil Polres Tebo dalam keberhasilan mengungkap tindak pidana.

Dipimpin langusung Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si bersama tim gabungan Sat Reskrim Polres Tebo, Polsek Muara Tabir, Sat Sabhara dan Staf Polres Tebo melakukan penggeledahan gudang BBM Oplosan milik salah satu warga Desa Pintas Tuo Kecamatan Muara Tabir, Jumat (16/6/2017).

BBM Oplosan ini ditemukan pertama kali oleh Kapolres Tebo bersama Driver pribadinya dan Kanit Reskrim Polres Tebo. Dimana pada saat melakukan penggeledahan gudang tersebut Kapolres Tebo yang di damping oleh Driver dan Kanit Reskrim Polsek Tengah Ilir Bripka Benture menemukan beberapa tedmond yang berisi minyak bensin serta minyak tanah dan gallon yang berisi minyak bensin yang siap jual kepada pengencer serta beberapa alat – alat pengoplos minyak.

Dari hasil penggeledahan tersebut Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni berupa  4000 liter minyak bensin  ( 4 ton) yang berada didalam Tadmond, 1000 liter minyak tanah  yg berada didalam Tadmond, 3 (tiga) galon ukuran 35 liter berisi minyak bensin, 28 (dua puluh delapan) galon kosong ukuran 35 liter, 1 (satu) buah robin merk Firman, 1 ( satu) buah Mesin air dan 1 ( satu) unit mobil Pajero Sport warna silver no pol BH 1117 HH.

Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi langsung membenarkan adanya penggeledahan terhadap Gudang BBM Oplosan, pihaknya juga menjelaskan bahwa bahwa minyak Oplosan tersebut di pasok dari luar kota Tebo untuk di pasarkan di wilayah kabupaten Tebo.

“Dugaan sementara minyak tersebut merupakan minyak bensin oplosan yg dipasok dari Bayung Lincir Provinsi Sumatera Selatan yang akan dijual diwilayah Muara Tabir kab Tebo. Selain mengamankan kan barang bukti kami juga mengamankan pemilik gudang untuk dapat dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.”ujar Kapolres Tebo.

Sementara itu dilain tempat Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Maruli Hutagalung juga membenarkan bahwa adanya gudang BBM Oplosan ini sangat meresahkan warga terutama warga Kecamatan Muara Tabir yang mengeluhkan kendaraannya banyak mengalami kerusakan akibat BBM Oplosan Tersebut.

“Untuk Saat ini tersangka AG (54) warga Desa Pintas Tuo Kecamatan Muara Tabir selaku pemilik gudang BBM Oplosan tersebut sudah di amankan di Mako Polres Tebo untuk dilakukan penyelidikan dan proses sesuai dengan hokum yang berlaku,”imbuh Akp Maruli. (red) 
Komentar

Tampilkan

Terkini