-->

Iklan

Iklan

Olah TKP Insiden PETI Yang Tewaskan Saukani, Polisi Amankan 3 Pelaku Dompeng Dan BB

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 07 Juni 2017, Juni 07, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:46Z
PORTALTEBO.com - Insiden Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menewaskan Saukani (37) pekerja PETI saat melakukan aktivitas tambang, di areal perkebunan plasma kelapa sawit milik PT Makin Group, Senin (5/6/2017), mendapat perhatian langsung dari Polres Tebo.

Dipimpin Akp Maruli Hutagalung Kasat Reskrim Polres bersama 6 anggotanya, Selasa malam (6/6/2017), langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir.

"Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ A /        /VI/ 2017/JAMBI/RES TEBO tanggal 07 juni 2017, kita turun langsung ke TKP. Dari hasil olah TKP, kita mengamankan 4 orang diduga pelaku dan beberapa peralatan dompeng (mesin PETI), "ujar Kasat Reskrim Polres Tebo pada PORTALTEBO.com, Rabu (7/6/2017).

Para pelaku yang diamankan, beber Kasat, ES (45) warga Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir, SA (19) warga Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir, IN (15) warga Desa Lancar Tiang Kecamatan Tebo Ilir, dan SL warga Desa Tuo Ilir sebagai pemilik dompeng atau bos dompeng yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara, lanjut Kasat membeberkan, barang bukti (bb) yang diamankan diantaranya, 1 buah dulang, 1 buah engkol mesin, 2 unit mesin diesel, 12 lembar karpet , 2 unit keong, 2 cabang selang dan air raksa.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Selasa (6/6/2017) sekitar pukul 22.00 Wib, timnya tengah melakukan olah TKP meninggalnya Saukani pekerja PETI karena tertimbun longsoran tanah tebing setinggi 4 meter, di areal perkebunan kelapa sawit PT Makin Group.

Saat melakukan olah TKP, Tim mendengar suara PETI yang sedang beroprasi, dan tim langsung mengecek sumber suara tersebut. Sesampainya di sumber suara yang jaraknya sekitar 1 Km dari TKP, tim menemukan 8 orang tengah melakukan aktivitas PETI.

Tim langsung melakukan pengintaian. Namun tiba-tiba mesin dompeng dimatikan. Saat itulah tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan sisanya berhasil melarikan diri.

"Pelaku dan bb langsung kita bawa ke Mapolres Tebo guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kasat mengancam akan menangkap siapapun pelaku penambangan emas ilegal. "Tidak boleh ada lagi PETI di wilayah hukum Kabupaten Tebo. Jika masih ada penambangan emas ilegal, akan ditindak tegas, "tuntasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saukani (37) warga Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir, tewas diduga tertimbun tanah longsor saat melakukan aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir, Senin (5/6/2017).

Informasi yang berhasil dirangkum PORTALTEBO.com, Saukani tewas tertimbun tanah galian sedalam 30 meter. Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wib, dan ditemukan meninggal di tempat pada pukul 13.00 Wib.

"Awalnya salah tembak, sehingga terjadi longsor dan langsung menimbulkan korban, "ujar Amin warga setempat. Dia juga mengatakan jika warga mengeluarkan jasad Saukani dengan cara disedot mengunakan alat sedot.

Sementara Iptu Isnandar, Kapolsek Tebo Ilir, sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi. (p08)

Komentar

Tampilkan

Terkini