-->

Iklan

Iklan

Polres Benarkan Adanya Penangkapan MH Oknum Aktivis Tebo

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 01 Juni 2017, Juni 01, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:46Z
PORTALTEBO.com - Adanya penangkapan salah satu okaktivis Tebo  dibenarkan oleh Akp Maruli Hutagalung, Kasat Reskrim Polres Tebo.

"Ya benar, inisialnya MH. Dia aktivis Tebo. Kemarin siang (Rabu 31/5/2017) kita tangkap, "ujar Kasat kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (1/6/2017).

Dijelaskan Kasat, MH ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana perampasan barang dengan kekerasan. Tidak itu saja, dia (MH) juga melakukan pengancaman.

Lebih jauh dijelaskan Kasat, waktu itu MH bersama kawan-kawan melakukan penangkapan 12 sak. Semen tersebut diduga pemberian atau bantuan dari timses paslon nomor urut 2 Sukandar-Syahlan kepada warga miskin Dusun Jaya Mulya, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah.

Setelah itu MH bersama kawan-kawan melaporkan hasil penangkapan itu ke Panwas Kabupaten Tebo. Setelah diproses ternyata, penangkapan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggan, dan pihak Panwas minta kepada MH agar mengembalikan semen tersebut.


Namun, lanjut Kasat lagi, semen sebanyak 12 sak tersebut tidak dikembalikan oleh MH. "Jadi korban (pemilik semen) melapor. Atas dasar laporan korban ini kita amankan MH, "beber Kasat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum aktivis Tebo, MH disinyalir ditangkap Jajaran Sat Reskrim Polres Tebo. Dia ditangkap sekitar pukul 10.15 Wib, Selasa (30/5/2017), saat berada di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo.

"Iya, tadi ada sekitar 6 orang (polisi) berpakaian bebas datang dan langsung menangkap H," ujar salah satu saksi mata yang tidak mau namanya disebutkan. (p08) 


Komentar

Tampilkan

Terkini