-->

Iklan

Iklan

Polsek Rimbo Bujang Bekuk Tsk Pelaku Spesialis Pembobol Ruko

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 21 Juli 2017, Juli 21, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:43Z
PORTALTEBO.com - Setelah tiga kali beraksi melakukan pencurian dengan modus mencongkel dan merusak jendela rumah dan toko (Ruko), akhirnya pelaku berhasil dibekuk polisi tanpa melakukan perlawanan, Kamis (20/7/2017).

Pelaku bernama Dandhy warga Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, sasaran pelaku melakukan aksinya adalah toko atau ruko dagangan sembako.

Diketahui pertama kali pelaku melakukan tindak pidana pencurian pada hari Sabtu (15/7), Minggu (16/7) dan Hari Selasa (18/7) ditempat dan toko semangko yang sama milik Andre Ahmad di Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang. Kerugian berupa rokok dan uang tunai dengan total berkisar lima juta rupiah.

Kronologi kejadian bermula ketika korban Andre Ahmad pemilik Toko Aa Citra melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Rimbon Bujang, Rabu (19/72017), yang selanjutnya unit Patroli bersama unit Reskrim langsung mendatangi dan mengidentifikasi Tkp. Setelah mendapatkan bukti petunjuk dan didukung oleh rekaman CCTV akhirnya polisi berhasil menemukan sedikit titik terang dan mengarah kepada salah seorang yang dicurigai. Pekalu berhasil dibekuk dikomplek perumahan Pasar Sarinah belakang terminal lama Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang saat berada dirumah Randi yang diketahui sebagai temanya. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya.

“Benar kita telah berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis congkel dan perusak jendela. Barang bukti berupa obeng milik pelaku juga kita amankan ,”ujar Kapolsek AKP Sarehat, SH pada media Polrestebo.jambi.polri.go.id, Rabu (20/7/2017).

Kapolsek menambahkan sekarang pelaku diamankan di rumah tahanan Polsek Rimbo Bujang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Rimbo Bujang. Hal ini guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Rimbo Bujang. (red)

Link Artikel : http://polrestebo.jambi.polri.go.id/?p=1243
Komentar

Tampilkan

Terkini