-->

Iklan

Iklan

Usai Menjual Sepeda Motor Hasil Curian, Warga Rimbo Bujang Ditangkap Polisi

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 11 Juli 2017, Juli 11, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:44Z
PORTALTEBO.com - CC (28) warga Unit III Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang, tidak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya.

Penangkapan CC ini karena dia diduga telah mencuri sepeda motor merek Yamaha RX King milik Astakhul (27) warga Jalan 29 Unit I Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang.

Kapolsek Rimbo Bujang, Akp Sarehat membenarkan atas penangkapan CC tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan CC berdasarkan laporkan dari pemilik sepeda motor pada Minggu (9/7/2017).

Dijelaskan Kapolsek, kronologi kejadian sekira pukul 15.00 wib, Senin (03/7/2017) pelaku dengan naik ojek berkunjung ke rumah korban. Kemudian sekira pukul 17.00 Wib pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor.

Namun diperjalanan pelaku malah mengajak korban kerumah Tamroki di Jalan Merak Unit VII/ Desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang. Tamroki diakui pelaku sebagai temanya.

Setibanya dirumah Tamroki, korban bermaksut ingin sholat Magrib, dan pada saat mengambil air wudhu korban mendengar suara sepeda motornya kearah Jl 23 Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang.

Mendengar suara motornya, korban langsung keluar dan menanyakan kepada Tamroki dan dikatakan pergi hendak untuk membeli kerupuk. Atas kejadian tersebut hingga dilaporkan ke Polsek Rimbo Bujang sepeda motor tidak berujung dikembalikan.

“Benar, telah terjadi pencurian satu unit kendaraan bermotor (Curanmor) merek Yamaha King, TKP Jl Merak Desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang. Sekarang diduga pelaku sudah kita amankan di Polsek Rimbo Bujang,”ujar Kapolsek Rimbo Bujang. Selasa (11/7/2017).

Kapolsek menambahkan, pelaku telah menjual sepeda motor hasil pencurian di Dusun Tanah Tumbuh Muara Bungo seharga Rp. 1.600.000. “Tindakan pelaku murni Curanmor. Membawa kendaraan sepeda motor tanpa seizin dari pemiliknya. Pelaku berhasil kita amankan ketika korban melihat dirumahnya, yang selanjutnya memberitahukan kepada Polsek Rimbo Bujang bersama warga kita berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,”pungkasnya. (p08)

Sumber : polrestebo.jambi.polri.go.id


Komentar

Tampilkan

Terkini