-->

Iklan

Iklan

Karena Sering Tutup, SS Bakar Sekolah Jauh SD 127 Sukoberajo Kecamatan VII Koto Ilir

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 27 Agustus 2017, Agustus 27, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:27Z
PORTALTEBO.com - Tim Gabungan Polsek VII Koto Ilir dan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo terpaksa menangkap SS, Sabtu (26/8/2017). Pasalnya, SS (42) diduga pelaku pembakaran Lokal Jauh SD 127 Sukoberajo Dusun Pematang Panjang desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir.

Pelaku (SS) ditanggkap sekitar pukul 09.00 Wib di Kediaman Purba Mantan ketua Rt dusun Pematang Panjang Desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, SIK.

"Ya, benar anggota Polsek VII Koto Ilir diback up Sat Reskrim Polres telah mengamankan SS dirumah pak Purba", ujar Kapolres via telpon, Minggu (27/8/2017).

Kapolres menjelaskan, penangkapan SS karena dia diduga pelaku pembakaran sekolah atau lokal jauh SD 127 Sukoberajo. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku kesal karena sekolah tersebut sering tutup. Pasalnya, anaknya yang terdaftar sebagai siswa tidak bisa belajar di sekolah itu.

"Gurunya ada yang sakit, ada juga yanh mengundurkan diri. Makanya sekolah itu sering tutup, "jelas Kapolres sambil mengatakan SS melakukan aksinya seorang diri.

Dikutip dari tribratanews.polri.go.id, Tim Gabungan dari Polsek VII Koto Ilir dan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pembakaran Lokal Jauh SD 127 Sukoberajo dan menangkap pelakunya di Kediaman Purba Mantan ketua Rt dusun Pematang Panjang Desa Paseban, Sabtu (26/8/17) sekitar pukul 09.00 Wib.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pembakaran Lokal Jauh SD 127 Sukoberajo Kec.VII Koto Ilir di Kediaman Purba Mantan ketua Rt dusun Pematang Panjang Desa Paseban.

Penangkapan tersangka berinisial SS (42) warga Dusun Muara Bulan Desa Pemayung Kec.Sumay , berdasarkan laporan korban di Polsek VII Koto Ilir dengan nomor : LP / B-11 / VIII / 2017 / Resor Tebo / Sek, tanggal 23 Agustus 2017 tentang pembakaran Lokal Jauh SD 127 Sukoberajo yang terjadi pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2017, pukul 22.00 wib, tepatnya di Dusun Pematang Panjang Desa Paseban.

“Tersangka berinisial SS, saat ini masih didalami motif kasus pembakarannya,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Dari ungkap kasus tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Lembar Seng, 1 (satu) potong kayu, Arang sisa pembakaran kayu dan Pecahan Kaca.

“Pada saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Polsek VII Koto Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red) 
Komentar

Tampilkan

Terkini