-->

Iklan

Iklan

Kejari Telah Tetapkan Jaksa Peneliti Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Tebo

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 30 Agustus 2017, Agustus 30, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:26Z
PORTALTEBO.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan GYM (20) terhadap DA (14) siswi SMP di Tebo terus berlanjut.

Pasalnya, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo telah menetapkan 3 orang jaksa peneliti, yakni Irna, Elita dan Solihin (Kasi Pidum).

"Pada 24 Agustus 2017 kemarin, pihak Polres Tebo telah mengirimkan SPDP ke kita (Kejari). Untuk mempelajari kasus ini, kita langsung menetapkan 3 orang jaksa peneliti,"ujar Rosandi Kasi Intel Kejari Tebo.

Dijelaskannya jika saat ini pihaknya masih  menunggu berkas perkara dari penyidik. Jika berkas tersebut lengkap maka dilanjutkan ke tahap P 21. "Jika belum lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi dengan format P18/19," singkatnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, GYM (20) warga Desa Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang ini pada Kamis (17/8/2018), diduga memperkosa DA (14) siswi SMP di Tebo.

Aksi bejat pelaku ini terungkap atas laporan dari D warga Kecamatan Rimbo Bujang. D yang juga merupakan orang tua korban mengatakan jika anaknya diperkosa oleh pelaku di dalam WC sekolah.

Dari keterangan D yang diberikan kepada penyidik, waktu itu Kamis (17/8/2017) sekitar pukul 12.20 Wib, anaknya (korban) pergi ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Sampai di sekolah, korban langsung berkumpul dengan kawan-kawanya. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya agak jauh dari kerumunan kawanya.

Saat memarkirkan sepeda motor, tiba-tiba datang pelaku dan langsung membekap mulut korban dan menyeretnya ke belakang kelas.

Karena korban melawan, pelaku langsung membenturkan kepala korban ke dinding tembok dan kemudian menyeret korban masuk kedalam WC. Didalam WC inilah korban diperkosa.

Usai melakukan aksi bejatnya itu, pelaku langsung meninggalkan korban. "Pelaku sempat mengancam korban 'awas kalo bilang-bilang, abis kamu' lalu meninggal korban sendirian didalam WC, "ujar Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Maruli Hutagalung melalui Ka IT PPA Bripka Diyan Syah.

"Waktu itu ada yang melihat korban keluar dari WC dengan baju dan rok berlumuran darah. Namun, saat ditanya, korban hanya diam. Sampai dirumah, baru korban menceritakan ke orang tuanya kalau dia diperkosa GYM, "kata Diyan lagi.

Dari laporan dan keterangan orang tua korban, lanjut Diyan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Reskrim Rimbo Bujang langsung bergerak mencari informasi keberadaan pelaku. "Pelaku kita tangkap di Desa Tegal Arum Rimbo Bujang. Sekarang pelaku diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang untuk pengembangan lebih lanjut, "pungkasnya. (p01) 

Komentar

Tampilkan

Terkini