-->

Iklan

Iklan

Mencuri Uang Untuk Main Warnet, Warga Rimbo Bujang Dihakimi Massa

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 31 Agustus 2017, Agustus 31, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:26Z
PORTALTEBO.com - DI (15) warga Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, babak belur dihakimi massa. Pasalnya, dia nekat mencuri jimpitan uang milik warga jalan 8 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang.

Beruntung, amukan massa ini langsung reda saat anggota Polsek Rimbo Bujang langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek Rimbo Bujang AKP Sarehat, SH saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2017), membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya jika pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan aksinya.

Aksi pertama, jelas Kapolsek, pelaku mendapat  Rp 10.000, aksi yang kedua Rp12.000, aksi ketiga Rp 8.000, dan yang keempat Rp 13.000. "Saat kita periksa, pelaku mengaku kalau uangnya habis digunakan untuk main game dan facebook kewarnet,"kata Kapolsek.

"Mengingat pelaku masih anak-anak, permasyalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaa. Pihak dari korban dan pelaku sepakat damai dan tidak saling menuntut,"pungkasnya. (p01) 


Komentar

Tampilkan

Terkini