-->

Iklan

Iklan

Polisi Juga Tangkap Mabil PS 120 Tanpa Napol Bermuatan Kayu Log Tanpa Dokumen

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 19 Agustus 2017, Agustus 19, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:28Z
PORTALTEBO.com - Usai menangkap dan amankan 1 unit mobil truck Canter warna kuning tanpa nomor polisi (nopol) yang bermuatan 17 batang kayu log tanpa dokumen. Selang beberapa menit, tim Reskrim Polres Tebo yang dipimpin langsung oleh Akp Maruli Hutagalung Kasat Reskrim Polres Tebo, Jumat (18/8/2017), menangkap 1 unit mobil truck PS 120 warna kuning juga tanpa nopol. Mobil PS 120 ini juga bermuatan 12 batang kayu log tanpa dokumen

Kepada wartawan, Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan LP/A-87 /VIII/2017/Jambi/Res Tebo/ tanggal  18 Agustus 2017.

"Untuk sementara diduga mobil dan kayu log tersebut milik DI (34) warga Kecamatan VII Koto, "kata Kasat, Sabtu (19/8/2017).

Untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, bilang Kasat, mobil PS 120 dan 12 batang kayu log diamankan di Mapolres Tebo. "Kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut, "tutupnya. (p01) 


Komentar

Tampilkan

Terkini