-->

Iklan

Iklan

Razia Randis di Kompleks Perkantoran Bupati Tebo, Polisi Temukan 146 Pelanggaran

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 30 Agustus 2017, Agustus 30, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:27Z
PORTALTEBO.com - Kasat Lantas Polres Tebo Akp Roslinda RM, S.Pd, pagi ini Rabu (30/8/2017), beserta jajarannya menggelar razia penertiban kendaraan dinas (randis) di kompleks perkantoran Bupati Tebo.

Razia yang digelar mulai dari pukul  06.30 Wib sampai 08.30 Wib ini, tampak dihadiri langsung oleh Syahlan Arfan Wakil Bupati Tebo dan Abu Bakar Setda Tebo.

Saat razia, petugas Lantas Polres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tebo melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengemudi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Bagi pengendara yang melanggar, langsung diberi teguran dan mendata pelanggaran lalu lintas terhadap Pegawai Pemerintahan Daerah Kabupaten Tebo.

Kepada media ini, Kasat Lantas Polres Tebo Akp Roslinda RM, S.Pd, menjelaskan bahwa, sebelum digelar razia dia melakukan apel untuk memberikan arahan kepada personilnya. Dari hasil razia, petugasnya menemukan 146 pelanggaran.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, kita menemukan sekitar 146 pelanggaran,"kata Kasat Lantas Polres Tebo.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Herman salah satu tenaga honorer Pemkab Tebo mengaku kaget. Betapa tidak, pagi ini Rabu pagi (30/8/2017) sekitar pukul 06.30 Wib, dia melihat banyak petugas Satlantas Polres Tebo di depan gerbang kompleks kantor Bupati Tebo.

"Kaget bang, ndak seperti biasanya. Pagi ini kok ramai nian polisi di depan gerbang kompleks perkantoran, "ujar Herman.

Yang lebih mengejutkan lagi, kata Herman, dia melihat Syahlan Arfan wakil Bupati Tebo dan Abu Bakar Setda Tebo dalam rombongan Satlantas itu, "Ada Wabup sama Sekda dalam rombongan. Mereka menyetop beberapa kendaraan yang melintas, "ungkap Herman.

Terkait keterkejutan Herman ini, Akp Roslinda RM, S.Pd dikonfirmasi media ini menjelaskan jika pihaknya tengah melakukan razia penertiban kendaraan dinas dan kendaraan umum.

"Iya, pagi ini anggota kita lagi razia penertiban kendaraan. Lokasinya di kompleks perkantoran Bupati Tebo,"kata Kasat.

Pada razia ini, bilang Kasat, pihaknya sengaja melibatkan Wabup Tebo. Pasalnya, sasaran dari razia ini adalah kendaraan dinas Pemkab Tebo.

Untuk kendaraan dinas yang melanggar, lanjut Kasat, petugasnya hanya mendata atau mencatat nama pengendara, nomor plat kendaraan, kantor tempat dia bekerja dan pelanggaran apa yang dilanggar.

"Data ini nantinya akan kita serahkan ke Wabup untuk disebutkan pada apel hari Senin nanti. Intinya, untuk kendaraan dinas yang terbukti melanggar hanya diberi sanksi teguran saja, "ucap Kasat.

Dikatakan kasat lagi, nanti beberapa bulan kedepan pihaknya akan kembali menggelar razia di lokasi yang sama. Pada razia nanti, jika ada kendaraan dinas yang melakukan pelanggaran akan dikenakan penindakan atau sanksi sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kalau sekarang hanya kendaraan umum yang melanggar yang kita tindak. Kedepannya, kita tidak pandang bulu, semua kendaraan yang melanggar akan kita tindak, " tuntasnya. (p01) 


Komentar

Tampilkan

Terkini