Tomson Purba Direktur LBH Citra Keadilan Tebo bersama rekan-rekan saat mendapingi masyarakat melaporkan AW dan AM ke Polres Tebo |
PORTALTEBO.com – LBH Citra Keadilan Tebo, Kamis (5/10/2017), mendapingi masyarakat melaporkan AW oknum PT Tebo Alam Lestari (TAL) yang bergerak dibidang perkebunan di Kecamatan Sumay, ke Polres Tebo. Tidak hanya AW, LBH ini juga mendapingi masyarakat melaporkan oknum Ketua Koperasi Khurnia berinisial AM.
“Iya, Kamis kemarin kita mendapingi masyarakat melaporkan AW dan AM ke Polres Tebo,” ujar Tomson Purba, SH Direktur LBH Citra Keadilan Tebo.
Dijelaskannya, laporan ini terkait duagaan tindak penipuan yang dilakukan oleh AW dan AM atas kepemilikan lahan masyarakat.
Dimana, AW mengajak mesyarakat untuk menyerahkan lahan ke perusahaan untuk dijadikan perkebunan sawit. Penyerahan lahan ini dengan perjanjian kemitraan bagi hasil yakni 60 : 40. “Lahan ini diserahkan pada tahun 2012 lalu,” kata Tomson.
Namun, lanjut dia, setelah lahan tersebut diserahkan kepada perusahaan dan dijadikan kebun kelapa sawit. Pada Agustus tahun 2016 sudah memulai menghasilkan (panen).
Sayangnya, hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah menyerahkan bukti kemitraan serta tidak pernah menjelaskan pola kemitraan kepada masyarakat, “Apalagi memberikan bagi hasil kepada petani pemilik lahan seperti yang dijanjikan,” ucap Tomson.
“AM Ketua Koperasi juga tidak pernah menjelaskan pola kerja sama dan bukti - bukti kerjasama, juga bukti penyerahan lahan yang ditunjukkan kepada petani,” jelasnya lagi.
Atas dasar itu, menurut Tomson dan rekan-rekan, secara hukum bahwa penipuan telah dilakukan oleh perusahaan dan ketua koperasi dengan cara menggelapkan dokumen kemitraan pembangunan kelapa sawit.