-->

Iklan

Iklan

DPO Sumbar Diringkus di VII Koto

NEWSPORTAL.ID
Rabu, 25 Oktober 2017, Oktober 25, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:08Z
PORTALTEBO.com - Fox Team Polres Tebo berhasil meringkus Fb warga desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (25/10/2017).

"Saat diringkus, dia (Fb) tidak melakukan perlawanan karena tertidur pulas, "ujar Akp Maruli Hutagalung Kasat Reskrim Polres Tebo.

Dijelaskan Kasat, kronologis penangkapan Fb ini berawal pada Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 23.00 Wib, Team Ops Polres Sawalunto Polda Sumbar, menghubungi Polres Tebo dan minta bantuan untuk menangkap DPOnya yang melarikan diri ke Tebo.

Begitu mendapat informasi itu, lanjut Kasat, Fox Team Polres Tebo langsung melakukan kordinasi dengan Akp Firdon Marpaung Kapolsek VII Koto.

Setelah memastikan keberadaan Fb, gabungan Fox Team dan Polsek VII Koto yang dipimpin langsung oleh Kapolsek VII Koto, langsung melakukan penangkapan. "Dia (Fb) ditangkap dirumahnya di Desa Sungai Abang, "kata Kasat Reskrim.

"Sekarang Fb kita amankan di Mako Polres Tebo, dan hari ini akan dijemput Team Ops Polres Sawalunto, "tutupnya. (p01) 

Komentar

Tampilkan

Terkini