-->

Iklan

Iklan

Gelar Penhum di Embacang Gedang, Kades Curat ke Kajari Tebo

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 21 Oktober 2017, Oktober 21, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:09Z
PORTALTEBO.com - Usai press Gathering bersama wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Harian Tebo (For WHAT) di sekretariat For WHAT,  hari ini Sabtu (21/10/2017), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo gelar Penyuluhan Hukum (Penhum) Terpadu Kecamatan Muara Tabir.

Penhum yang difokuskan di kantor desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir ini, dihadiri langsung oleh Dinas PUPR Tebo, Camat Muara Tabir, Pendamping desa, BPD, tokoh masyarakat, cerdik pandai dan para undangan lainnya.

Kepala Desa Embacang Gedang, Sulman Elfarisyi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kajari Tebo beserta rombongan yang telah hadir di desa Embacang Gedang. "Ini yang pertama kali kejaksaan datang ke desa kami, "ujar Kades.

Diungkapkan Kades, ada beberapa permasalahan yang sering terjadi diwilayah desanya diantaranya, kenakalan remaja, pencurian, narkoba dan lain sebagainya .

"Yang paling miris adalah anak-anak (remaja) dilingkungan kita saat ini sudah mulai memakai atau menggunakan narkoba. Ini sangat merusak sekali, "curat Kades ke Kajari Tebo.

Yang berkenaan dengan dana desa (DD), lanjut Kades, saat ini banyak Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) desa yang ketakutan menjalani kegiatan. "Jadi dengan sosialisasi ini, kami berharap bisa memberikan pemahaman dan pencerahan bagi kami, "curhatnya lagi.


Hal yang sama juga dikatakan oleh Heru P Camat Muara Tabir. Dia juga berharap selepas sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Muara Tabir paham dan taat hukum.

Terkait ketakutan PPK dalam menjalani kegiatan, menurut Heru, seharusnya pihak desa maupun PPK tidak harus takut. Pasalnya, pada pengelolaan DD sudah diatur pada Juklak dan Juknis

"Kalu DD ikuti saja Juklak dan Juknis, mudah-mudahan tidak ada masalah. Jadi tidak perlu takut karena aturannya sudah jelas, "katanya.

"Sekarang tinggal lagi peran semua masyarakat untuk mensukseskan pembangunan desa,"ucapnya.

Kajari Tebo, Teguh Suhendro, SH, M.Hum menjelaskan, persoalan kenakalan remaja, pencurian dan narkoba adalah permasalahan yang hampir terjadi disetiap desa.

Untuk antisipasi itu, menurut Kajari, peran kita semua untuk mengantisipasinya. Misalnya, menciptakan kegiatan kepada anak-anak agar anak-anak terhindar dari kenakalan remaja maupun narkoba.

Begitu juga pada masalah pencurian ataupun penadah barang curian, lanjut Kajari, sebaiknya masyarakat selektif dalam memberi atau menjual barang, "Contohnya jika barang yang dijual harga lebih murah dari harga standar, kita harus selektif. Apakah barang tersebut benar-benar atau barang curian. Kalau barang curian kan tentunya dijual dengan harga sangat murah. Kalau kita tahu itu barang curian namun masih juga kita beli, itu namanya penadah, "kata Kajari.

Terkait masalah DD dan ketakutan PPK dalam menjalani kegiatan, Kajari mengatakan, saat ini pihaknya telah memiliki TP4D yang fungsinya mendampingi pemerintah dalam menjalani kegiatan.

"Jadi jika ragu atau takut, silahkan teman-teman camat maupun kades untuk minta pendampingan sama kita melaui TP4D, "kata Kajari.

"Sekarang Kapolsek juga sudah berwenang mengawasi DD. Jadi tidak perlu takut menjalani kegiatan, "tutupnya. (p01) 

Komentar

Tampilkan

Terkini