-->

Iklan

Iklan

Kajari Tebo Kunjungi Rumah Peninggalan Sulthan Thaha Saifudin di Tanah Garo

NEWSPORTAL.ID
Minggu, 22 Oktober 2017, Oktober 22, 2017 WIB Last Updated 2018-01-03T16:54:06Z
PORTALTEBO.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Teguh Suhendro mengunjungi rumah peninggalan dan makam pahlawan Jambi Sulthan Thaha Saifudin di desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir, Sabtu (21/10/2017).

Selain Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari, tampak juga rombongan beberapa wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Harian Tebo (For WHAT) san pihak dinas PUPR Tebo.

"Usai sosialisasi hukum terpadu dan cek beberapa hasil pekerjaan proyek, kita menyempatkan berkunjung kesini,"ujar Rosandi Kasi Intel Kejari Tebo saat berada di rumah peninggalan Sulthan Thaha Saifudin.


Rumah dan makam ini merupakan satu dari sekian banyak peninggalan Sulthan Thaha Saifudin.

Kajari beserta rombongan tiba dilokasi didampingi Akmal (55) warga desa Olak Kemang yang menjelaskan lokasi peninggalan bersejarah tersebut.

Dalam keteranganya, Akmal mengatakan jika rumah peninggalan pahlawan Jambi ini berkontruksi panggung dengan 50 kamar.


Namun, kata dia, saat ini hanya tersisa tiang rumah dan beberapa bukti peninggalan lainnya seperti, kolam pemandian dan gelanggang adu ayam yang kondianya sudah ditutupi semak belukar dan tumbuhan liar.

Beberapa tahun yang lalu, lanjut Akmal, Pemerintah Provinsi Jambi membangun kembali rumah Sulthan Thaha Saifudin yang lokasinya bersebelahan dengan rumah peninggalan pahlawan nasional ini.


Sayangnya, pembangunan ini tidak selesai dikerjakan, dan kondisinya saat ini pun mulai rapuh dan rusak. "Waktu dibangun dulu belum ada jalan. Material bangunan terpaksa dilansir. Mungkin itu yang jadi kendala pekerjaan bangunan ini tidak diselesaikan oleh kontraktornya,"kata tutup Akmal. (p01) 

Komentar

Tampilkan

Terkini