-->

Iklan

Iklan

Nah, Izin Apotik di Tebo Banyak Yang Mati

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 06 Oktober 2017, Oktober 06, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:10Z
PORTALTEBO.com - Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) Apotik yang ada diwilayah Kabupaten Tebo banyak yang sudah mati.

Hal ini terungkap saat Sat Narkoba Polres Tebo melakukan pengecekan ke setiap Apotik yang ada diwilayah hukum Kabupaten Tebo, Kamis (5/10).

"Kami menemukan beberapa apotik dan toko obat yang surat izin praktek Apoteker (SIPA) nya sudah mati, "ungkap Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Tebo Bripka Yulfitriadi yang memimpin langsung tim pengecekan tersebut.

Dijelaskannya, pengecekan Apotik ini dalam rangka memberantas Narkoba dan obat-obatan lainnya yang membahayakan dan sering disalahgunakan oleh beberapa oknum masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut dia, timnya tidak menemukan obat-obatan yang berbahaya seperti PCC dan Tramadol ataupun pil-pil yang bahaya lainnya yang dijual bebas di apotik.

"Tidak ada menemukan obat-obatan seperti PCC, Tramadol dan obat-obatan lainnya yang berhaya. Hanya beberapa apotik saja yang SIPAnya sudah mati, "ungkap Kanit Opsnal yang kerap disapa Bang Yul ini.

Dilain tempat Kasat Narkoba Polres Tebo Akp M. Ruhyat saat dikonfirmasi juga membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Pihaknya menambahkan dari hasil intograsi yang dilakukan anggotanya terhadap adanya beberapa Apotik SIPA yang sudah mati, pihak apotik beralasan sedang dalam pengurusan pembaharuan izin.

"Untuk menindak lanjuti hal ini Polres Tebo akan melakukan koordinasi dengan dinas Kesehatan, BPOM dan instansi terkait lainnya untuk menuntaskan adanya temuan ini,"ujar Kasat Narkoba Polres Tebo.

Selain melakukan pemeriksaan, tim dari Sat Narkoba Polres Tebo juga memberikan arahan kepada pemilik Apotik dan toko obat untuk mematuhi semua syarat dan ketentuan, baik sebagai apotik ataupun sebagai Toko obat.

"Upaya ini merupakan upaya preventif dan preemtif dari kita untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan obat-obatan dimasyarakat. Untuk kedepannya dalam waktu dekat kita akan melakukan tindakan tegas bersama dengan dinas terkait baik terhadap Apotik, toko obat, depot jamu ataupun tempat-tempat lainnnya yang menyediakan obat serta menyalahi aturan,"tutup Bapak berpangkat Akp ini. (p01) 
Komentar

Tampilkan

Terkini