-->

Iklan

Iklan

Polisi Ringkus Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Tebo Ulu

NEWSPORTAL.ID
Senin, 23 Oktober 2017, Oktober 23, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:08Z
PORTALTEBO.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tebo, Senin (23/10/2017), meringkus tersangka As (22) warga Dusun Koto Jayo Desa Bungo Tanjung Kecamatan Tebo Ulu, karena diduga mencuri sepeda motor.

"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Nomor : LP/B-32/X/2017/jmb/res tebo/sek tebo tengah tgl 09 okt 2017,"ujar Akp Maruli Hutagalung Kasat Reskrim Polres Tebo,

Penangkapan ini, jelas Kasat Reskrim, dilakukan dirumah tersangka yang berada di Dusun Koto Jayo Desa Bungo Tanjung Kecamatan Tebo Ulu, sekitar pukul 03.00 Wib.

"Begitu mendapat informasi tersangka berada dirumahnya, kita langsung bergerak dan langsung meringkusnya,"ungkap Kasat.

Saat ini, lanjut Kasat, tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor merek Honda Mega Pro warna hitam, 1(satu) unit helm BMC warna merah dan, 1 (satu) bilah parang sudah diamankan di Mako Polres Tebo.

"Untuk pengembangan kasus ini, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (p01) 

Komentar

Tampilkan

Terkini