-->

Iklan

Iklan

Wartawan Ikut Musnakan Barang Bukti di Kejari Tebo

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 10 Oktober 2017, Oktober 10, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:10Z
PORTALTEBO.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Selasa pagi (10/10/2017), libatkan awak media (wartawan) pada pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor Kejari Tebo ini dihadiri langsung oleh perwakilan Polres Tebo, Ketua Pengadilan Negeri (PA) Tebo, OPD serta awak media liputan Kabupaten Tebo dan para undangan.

Selain narkoba, barang bukti yang dimusnahkan pihak kejaksaan juga memusnahkan barang bukti tindak kejahatan lainnya seperti, senjata api, peluru tajam, inek dan ganja.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, yakni berupa sabu-sabu puluhan gram, ganja puluhan paket, bong atau alat penghisap sabu, timbangan digital dan lainnya.

"Iya tadi beberapa wartan cetak, tv dan online ikut memusnakan BB dengan cara dibakar, "kata Syahrial pimpinan media PORTALTEBO.com yang juga Ketua Forum Wartawan Harian Tebo (For WHAT).

Sementara, Kajari Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum melalui Kasi Intel, Rosandi mengatakan jika nilai barang bukti yang dimusnahkan hari ini sekitar 57 juta lebih. "Nilai keseluruhan sekitar 57 juta lebih. Semuanya adalah perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap, "singkatnya. (red) 

Komentar

Tampilkan

Terkini