-->

Iklan

Iklan

Di Tenggah Ilir, 4 Tsk Pengedar Narkoba dan BB 12,2 Gram Sabu Diamankan Polisi

NEWSPORTAL.ID
Sabtu, 04 November 2017, November 04, 2017 WIB Last Updated 2017-11-07T14:36:07Z
PORTALTEBO.com - Keberhasilan Sat Resnarkoba dalam mengungkapkan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tebo patut diacungkan jempol. Pasalnya, dalam waktu bersamaan berhasil mengamnakan 4 orang Tersangka (Tsk) pengedar narkoba dan Barang Bukti (BB) sabu seberat 12,2 gram. Keempat Tsk dan BB ini diamankan di 3 lokasi yang berbeda di Kecamatan Tengah Ilir, Jumat (3/11/2017).

Kasus pertama terungkap sekitar pukul 16.00 Wib di Rt.15 Desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir. Pada pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba Polres Tebo dibantu anggota Polsek Tengah Ilir berhasil meringkus dua orang Tsk yakni MS (33 Th) dan SS (31 Th).

Dari tanggan kedua Tsk, polisi juga mengamanakan BB berupa 5 paket kecil berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu, 3 buah botol obat bekas, 1 unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 buah korek api, 1 buah sendok pipet, 1 buah tas kecil warna biru.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Rt 15. Desa Rantau Api sering terjadinya transaksi Narkoba. Atas informasi tersebut, Team Opsnal Narkoba Polres Tebo Dipimpin Kasat Res Narkoba langsung melakukan lidik, dan Sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal melaksanakan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka berikut BB.

Tidak sampai disitu, dari hasil pengangkapan MS dan SS, Team Opsnal Narkoba terus melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan ini, Team Opsnal Narkoba berhasil mengamankan SF (38) sekitar pukul 16.30 Wib di Rt.4 Desa Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir.

Dari tangan SF petugas berhasil mengamankan BB berupa 1 paket besar berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu, 6 paket sedang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu, 1 paket kecil berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 1 kotak kaleng warna hitam, 1 kotak plastik merk Selection, 2 bungkus plastik klip, 1 unit Hp merk Asus, 1 buah sendok pipet, 1 buah kantong kain warna hitam dan, 1 buah kaleng wafer tango.

Meski telah mengamnkan HS, SS dan SF, petugas terus melakukan pengembangan. Alhasil, sekitar pukul 19.30 Wib petugas kembali meringkus AM (37) di Simpang PT. WKS Rt.02 Sungai Landai Desa Lubuk Mandrasah KecamatanTengah Ilir.

Dari tanggan SF petugas berhasil mengamankan BB berupa 1 paket sedang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu, 2 buah pirek kaca, 1 unit Hp Nokia X 50 dan  1 buah kotak rokok LA.


Kapolres Tebo melalui Kasat Resnarkoba Akp M. Ruhyat dikonfirmasi media ini membenarkan atas penangkapan Tsk Narkoba tersbut. “Iya ada 4 Tsk yang kita amankan di tiga lokasi yang berbeda. Untuk pengembangan lebih lanjut, keempat Tsk dan BB saat ini kita amankan di Mako Pllres Tebo,”kata Kasat Narkoba Polres Tebo. (p01)
Komentar

Tampilkan

Terkini