-->

Iklan

Iklan

Maling HP, Warga Bungo Ditangkap di Tebo

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 14 Desember 2017, Desember 14, 2017 WIB Last Updated 2018-01-03T16:30:20Z
NEWSPORTAL.ID - AB (30) lelaki warga desa Manggis Kelurahan Manggis Kecamatan Batin III Kabupaten Bungo, terpaksa berurusan dengan Polres Tebo. Pasalnya, dia diduga telah mencuri atau maling 1 (satu) unit Hp merek Advan s4z warna hitam kombinasi krem milik Yeni Marlina (19) warga desa Bungkal Ulu Rt. 05 rw. 03 Kecamatan Tebo Tengah, Tebo.

Akp Maruli Hutagalung Kasat Reskrim Polres Tebo dikonfirmasi media ini membenarkan atas penangkapan warga Bungo tersebut. Dijelaskannya, pada Selasa (12/12) kemarin sekitar pukul 11.00 Wib, pelaku datang kerumah makan Bunda Evi yang berada di jalan lintas Tebo Bungo Km. 14 Kabupaten Tebo. Pelaku langsung ditawarkan makan oleh korban, namun pelaku minta dibuatkan es teh manis. 

"Saat korban kebelakang hendak membuatkan teh es, pelaku langsung pergi membawa hp merek Advan milik korban. Karena tidak senang, hari itu juga korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tebo, "kata Maruli, Rabu (13/12). 

Mendapat laporan dari korban, lanjut Maruli, hari itu juga tim Reskrim Polres Tebo dan anggota Reskrim Polsek Tebo Tengah langsung bergerak mengejar pelaku. Alhasil, sekitar pukul 16.30 Wib tim Reskrim Polres Tebo dan anggota Reskrim Polsek Tebo Tengah berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti (BB).

"Pelaku kita ringkus di jalan Lintas Tebo Bungo Km.16 Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah. Pelaku dan BB saat ini kita amankan di Mako Polres guna penyelidikan lebih lanjut, "pungkasnya. (P02) 
Komentar

Tampilkan

Terkini