-->

Iklan

Iklan

Musyawarah Mufakat Kelompok Tumenggung Hari dengan PT WKS, Ini Hasilnya

NEWSPORTAL.ID
Selasa, 12 Desember 2017, Desember 12, 2017 WIB Last Updated 2018-01-03T17:10:46Z
NewsPORTAL.ID - Konflik yang kembali menghangat antara Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Tumenggung Hari dengan PT Wira Karya Sakti dalam dua pekan terakhir, Senin (10/12) disikapi para pihak terkait melalui musyawarah mufakat di kantor Distrik VIII PT WKS Kabupaten Batang Hari.

Dalam kesempatan tersebut kelompok SAD Tumenggung Hari dihadiri oleh Kulub selaku wakil Tumenggung dan Ibu kandung Tumenggung serta Deni selaku warga yang turut ikut mendampingi proses musyawarah mufakat.

Musyawarah yang dihadiri pihak perusahaan dan Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) Jambi serta dari unsur keamanan ini melahirkan catatan bahwa kelompok Tumenggung Hari tetap ingin menduduki area konservasi yang berada dijalan 803 wilayah Distrik VIII, Kabupaten Batang Hari.

Selain itu areal yang berlokasi dijalan 803 akan diusulkan sebagai hutan adat dan tidak akan merubah bentuk kawasan hutan konservasi menjadi perkebunan sawit serta tidak akan memperjualbelikan areal tersebut.

Bersedia tidak mengganggu aktifitas kerja dalam area PT WKS khususnya Distrik VIII yang kemudian pihak perusahaan bersama LP2LH akan memfasilitasi permohonan kelompok Tumenggung Hari kepada Dinas Kehutanan Provinsi.

Terakhir, Keluarga/masyarakat kelompok Tumenggung Hari bersedia tidak akan melakukan aktifitas dilapangan sebelum adanya keputusan izin yang ditetapkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Hasil musyawarah ini ditandatangani oleh Arif Lubis selaku PT WKS, A.P. Siregar dari unsur keamanan dan Tri Joko  dari DPP LP2LH Jambi.

Dari pihak SAD sendiri dicap jempol oleh Nurbaikti selaku Ibu kandung Tumenggung Hari dan Kulup sebagai Wakil Tumenggung. (P01) 

Komentar

Tampilkan

Terkini