-->

Iklan

Iklan

Riance : Terima Kasih Pak Polisi, Tapi Otak Pelaku Tidak Ditangkap?

NEWSPORTAL.ID
Kamis, 14 Desember 2017, Desember 14, 2017 WIB Last Updated 2018-01-03T16:30:03Z
NEWSPORTAL.ID - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (13/12/2017) pukul 15.15 Wib telah menyerahkan 3 tersangka pembakar dan pengrusakan rumah komisioner KPUD Tebo ke JPU Kejari Tebo.

Tiga tersangka yakni Selamat Riyadi (38) warga, Desa Jati Blarik Kecamatan Tebo Tengah, Jangcik (40) warga Desa Jati Blarik Kecamatan Tebo Tengah, dan Epi Sapdanil (46) warga DesaTeluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah.

Dari ketiga pelaku ini, muncul beberapa nama yang diduga sebagai sutradara alias dalang yang menyuruh ketiga eksekutor ini melakukan pembakaran.

"Saya sangat berterimakasih dengan penyidik Polisi, tapi yang hingga kini masih menjadi pertanyaan, mengapa otak yang menjadi dalang pembakaran tidak tersentuh hukum. Saya berharap penyidik Polisi profesioanal dalam menangani kasus saya,"tutur Riance Juscal Komisioner KPUD Tebo yang menjadi korban pembakaran.

Sementara itu, masyarakat Tebo juga mengaku sangat kecewa dengan pihak kepolisian, mengapa hingga dilimpahkannya 3 pelaku yang ditangkap pada bulan Agustus 2017 lalu, polisi belum juga berhasil menangkap dalang yang menyuruh ketiga pelaku ini membakar rumah komisoner dan Pj Bupati Tebo dan tetap membiarkan dalang tersebut berkeliaran bebas tanpa tersentuh hukum.

Kekecewaan warga ini, ada yang diungkapkan langsung dan ada juga yang berkomentar melalui media sosial akun FB. Seperti yang dicurahkan oleh pemilik akun  FB Ahmad Firdaus "Walau berkas2 dan segala sesuatu nya telah lengkap, kasus pembakaran Rumah bang Riance Rian Masih dalam juga  "misteri"
Tiga orang yg telah ditetapkan kan sebgai tersangka Selamet Riyadi, Jangcik, Efi tentu mereka hanyalah suruhan atau exsekotor dalam kasus pembakaran tersebut,
Ada beberapa Asumsi yg beredar Ditengah2 ditengah masyarakat,maklum lah yg nama nya masyarakat, kasus pembakaran yg terjadi banyak sekali asumsi yg dikaitkan kaitkan dalam cerita nya.
Namun saya yakin dan percaya kalau sebentar lagi sluruh fakta yg berkaitan akan hal tersebut akan terungkap oleh pihak penegak hukum yg berwenang.
Untuk para penegak hukum di kab. Tebo Adili tersangka dengan apa yang telah mereka lakukan, dan Jagan lupa ikut sertakan OTAK dan semua yang terlibat dalam kasus pembakaran Rumah ini,"tulis akun facebook Ahmad Firdaus.

Perkembang kasus pengrusakan dan pembakaran rumah Riance Juscal komisioner KPU Tebo dan Pj Bupati Tebo sudah P21 dan dinyatakan lengkap.

Ketiga eksekutor Rabu (13/12/2017) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tebo. Hal ini diakui oleh Nur Sholikhin Kasi Pidum Kejari Tebo. "Betul, siang tahap dua kasus pembakaran rumah Riance, "ujar Nur Sholihin.

Diketahui setelah melakukan penyelidikan selama 3 bulan, akhirnya Satuan Reskrim Polres Tebo dan dibantu tim Polda Jambi, Minggu (20/8) sekitar pukul 04.00 wib dini hari berhasil membekuk 3 terduga pembakaran rumah salah satu Komisoner KPU Tebo dan Pj Bupati Tebo. (red)
Komentar

Tampilkan

Terkini