-->

Iklan

Iklan

3 Paket Sabu Dibungkus Uang Kertas Dua Ribu

NEWSPORTAL.ID
Jumat, 05 Januari 2018, Januari 05, 2018 WIB Last Updated 2018-01-05T13:39:09Z
NEWSPORTAL.ID - Tersuga bandar narkoba jenis sabu-sabu, BS (20) warga jalan 6 Unit II Kecamatan Rimbo Bujang, diringkus anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo.

Dari tanggan BS, petugas mengamankan 3 paket sabu, uang kertas Rp 2000 sebagai pembungkus sabu-sabu dan, 1 unit Spm Yamaha Mio Fino dengan Nopol BH 5137 CK warna putih biru.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP. Subhan, S.H, M.H mengatakan, penangkapan BS ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Gang Pisang Jalan 5 Unit II Kecamatan Rimbo Bujang, sering terjadi transaksi narkoba. 

Mendapat informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan lidik dan meringkus terduga. "Kita ringkus pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 18.00 Wib,"ujar AKP Subhan saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).

Saat diringkus, lanjut Kasat, terduga sempat melarikan diri. "Anggota kita sempat kejar-kejaran sama terduga. Begitu tertangkap, langsung kita geledah, kita menemukan BB 3 paket sabu yang dibungkus uang 2000 di dalam saku celana terduga, "jelas Kasat.

"Terduga dan BB sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut, "tutupnya. (P01) 
Komentar

Tampilkan

Terkini