-->

Iklan

Iklan

Bupati Minta Kasus Pencurian Bed Rumah Sakit Diusut Tuntas

Redaksi
Rabu, 31 Januari 2018, Januari 31, 2018 WIB Last Updated 2018-01-31T11:14:21Z
NEWSPORTAL.ID - Aksi pencurian 2 unit bed pasien yang dilakukan oleh Agusman Marbun (45) yang tidak lain adalah istri dari salah satu dokter spesialis di Rumah Sakit Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo, sudah diketahui oleh Bupati Tebo, H Sukandar.

Bupati mengetahui berita memalukan itu dari media, tanpa buang waktu, orang nomor satu di Tebo ini langsung memanggil direktur utama, Dr Ruqoyatul Himah, untuk meminta klarifikasi.

"Saya sudah memanggil Direktur Rumah Sakit terkait berita memalukan itu dan saya meminta agar persoalan tersebut diusut tuntas,"tegas Bupati kepada awak media, rabu (31/1/2018).

Bupati juga menegaskan,  semua yang ada di Rumah Sakit STS Tebo adalah asset Pemerintah Tebo yang digunakan untuk keperluan masyarakat Tebo yang sakit. Itu artinya asset termasuk tempat tidur pasien tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan.

"Dipinjam pakaikan tanpa ada alasan yang jelas, tidak diperbolehkan apalagi sampai diperjual belikan,"tegas Bupati dengan nada keras.

Bupati juga meminta kepada semua pihak terutama pihak RS STS Tebo untuk mengusut tuntas kasus pencurian bed pasien yang diperkiralan harganya mencapai 20-30 juta ini.

"Usut tuntas dan jika melanggar hukum laporkan,"Pungkas bupati yang didamping Wabup, Syahlan.

Sebagaimana yang diketahui, Agusman Marbun pada 25 Januari 2018, membuat pernyataan diatas materai 6000 yang isinya telah mengambil 2 bed pasien yang ada di RS STS Tebo tanpa izin.

Agusman yang tinggal dikomplek rumah sakit ini kemudian berjanji tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut dan jika masih melakukan siap menjalani hukuman (P02)
Komentar

Tampilkan

Terkini